JAKARTA – Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Selasa (21/5/2024) mengungkapkan pada tahun 2023 lalu, DPRD DKI Jakarta memborong pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI sebesar Rp 1,8 miliar. Realisasi Rp 1,8 miliar ini dibagi untuk 106 anggota dewan. Setiap Anggota DPRD mendapat jatah sebesar Rp 17 jutaan lebih.
“Selain DKI Jakarta, di Sumatera Selatan juga memborong pakaian dinas. Mungkin, tidak mau ketinggalan tren atau dikatain kuno, para pejabat paling tinggi di sumsel juga pengen mendapat jatah pakaian dinas seperti Anggota dewan, DPRD DKI Jakarta,” ungkap Uchok.
Sehingga, kata Uchok, melalui Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, mereka memborong pakaian dinas untuk bos mereka, yaitu gubernur dan wakil gubernur.
“Tidak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Biro umum memborong pakaian dinas pada tahun 2023 sampai dua kali membeli pakaian dinas, demi dipersembahkan buat gubernur dan wakil gubernur,” kata Uchok.
Menurut Uchok, pengadaan atau tindakan memborong pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumsel yang pertama, sekitar antara September sampai Oktober 2023. Realisasi anggaran yang dihambur-hamburkan sebesar Rp.680.000.000.
“Kemudian Pengadaan atau memborong pakaian dinas yang kedua terjadi pada Oktober sampai November 2023. Dan realisasi anggaran yang dihabiskan sebesar Rp.500.000.000. Jadi, biro umum dalam dua bulan harus memborong pakaian dinas sebesar Rp 1,1 miliar. Realisasi miliaran Rupiah ini luar biasa besar, bisa juga dianggap sebagai pemborosan yang memang disengaja,” ungkap Uchok.
Namun demikian, kata Uchok, realisasi Rp 1,1 miliar bukan hanya diperuntukan untuk Gubernur Sumsel saja. Realisasi sebesar Rp 1,1 miliar, termasuk ada jatah untuk Wakil Gubernur Sumsel.
“Sedangkan jatah pakaian dinas atau baju lebaran buat rakyat miskin nanti dulu ya. Yang lebih penting dan yang lebih utamakan adalah pembagian jatah pakaian dinas buat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dulu. Mungkin kedua pejabat tinggi pejabat Sumsel ini tidak punya duit, atau kekurangan duit. Sehingga harus dialokasikan dalam
APBD hanya untuk memborong sepotong, selembar atau lebih sepaket pakaian dinas,” kata Uchok.
Maka dari gambaran ini, kata Uchok, Center For Budget Analisis (CBA) meminta kepada KPK untuk menelisik realisasi anggaran memborong pakaian dinas Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel ini. Realisasi sebesar Rp 1,1 miliar terlalu besar untuk diberikan hanya untuk dua orang saja.
“Padahal jumlah orang miskin di Sumsel menurut Badan Pusat Statistik (BPS) masih 1,044 juta jiwa. Dan jumlah orang miskin ini lumayan banyak sekali. Tetapi kenapa realisasi anggaran sebesar Rp 1,1 miliar bukan dipakai untuk menuntaskan akar kemiskinan di Provinsi Sumsel?,” pungkas Uchok.(*)
![](https://www.urbannews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG_5160.jpeg)