Laporkan Indikasi Kelalaian Tiga BUMN di Tender Cisem Tahap 2, CERI: Menteri Erick Jangan Asik Urus Bola Saja

oleh
himakppu180719 3

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Senin (8/7/2024) secara resmi telah melayangkan laporan dugaan pengaturan tender dan persaingan usaha tidak sehat ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI.

Laporan tersebut tak lain terkait dengan proses tender Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2 sepanjang 240 Km yang sedang berlangsung di Pokja 7 UKPBJ Kementerian ESDM.

Adapun pejabat yang mengendalikan Pokja 7 UKPBJ adalah Carlos Bona Sakti Manurung ST. Ia adalah pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang juga sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan dari Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

“Proyek Cisem Tahap 2 ini merupakan proyek strategis nasional dengan nilai proyek sekitar Rp 2,98 Triliun. Kami menemukan begitu banyak kejanggalan dalam pelaksanaan tender saat ini,” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Senin (8/7/2024).

Hengki menjelaskan, di antara kejanggalan tersebut antara lain tidak ditayangkannya pengumuman tender Cisem Tahap 2 ini di Eproc Kementerian ESDM. Padahal, lelang proyek Cisem Tahap 1 ditayangkan lengkap di Eproc Kementerian ESDM.

“Ini ada apa sebenarnya? Kenapa tidak ditayangkan di Eproc ESDM? Sedangkan tender pemilihan konsultan MK Cisem Tahap 2 ini saja ditayangkan di Eproc ESDM, kan aneh menimbulkan tanda tanya,” ungkap Hengki.

Baca Juga  Menteri ESDM Saksikan Penandatangan Perjanjian Pembiayaan Proyek Smelter Pertama oleh Perbankan Nasional

Tak kalah anehnya, lanjut Hengki, KSO PT PP (Persero) Tbk – PT Nindya Karya tidak lolos evaluasi teknis dengan uraian Nilai Teknis: 72,80 tidak memenuhi ambang batas nilai teknis karena Dokumen Proposal Rancangan hanya judulnya saja dan tidak ada isinya (kapasitasnya 0 kb) Nilai Unsur Proposal Rancangan: 0.”

“Padahal, pada tender Proyek Cisem Tahap 1 pada tahun 2021 lalu, skor teknis PT PP Persero Tbk sangat tinggi. Waktu itu juga diikuti PT Timas Suplindo yang sekarang sudah dimenangkan lolos seleksi administrasi dan teknis oleh Pokja 7 UPKPBJ Kementerian ESDM. Ini sungguh hal yang aneh. Belakangan kami mendapat informasi bahwa KSO PT PP dengan PT NK telah berupaya keras upload dokumen rancang bangun pada 14 Juni 2024 selalu gagal karena ada masalah di sistem Eproc Kementerian ESDM atau LPSE? Infonya protes telah disampaikan pada Panitia Tender ESDM tapi katanya dicuekin saja,” ungkap Hengki.

Tak hanya itu, lanjut Hengki, KSO PT PGN Solution (Pegasol) – PT Pertamina Maintenance and Construction (PertaMC) – PT Elnusa Tbk yang juga mengikuti tender Cisem Tahap 2, ternyata tidak bisa memasukan penawaran karena PT Elnusa Tbk terlambat menyiapkan Bid Bond. Akibatnya, KSO PT PGN Solution (Pegasol) – PT Pertamina Maintenance and Construction (PertaMC) – PT Elnusa Tbk tidak lolos evaluasi administrasi tender Cisem Tahap 2.

Baca Juga  Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

“Begitu juga dengan KSO PT Rebana Bangun Kencana dengan PT Brantas Abipraya tidak lulus di tahap seleksi dokumen administrasi yang kami belum mendapatkan informasi detail apa penyebabnya,” lanjut Hengki.

“Bukankah ini hal yang sangat aneh dan di luar nalar sehat publik? Bagaimana mungkin perusahaan BUMN kelas kakap ini bisa-bisanya begitu ceroboh dalam mengikuti tender?,” ungkap Hengki.

Seperti yang diketahui, kata Hengki, pada saat prakualifikasi dimulai pada 13 Mei 2024 ternyata tender ini pada awalnya diikuti oleh lima KSO, hanya empat KSO yang lulus dan satu gugur. Kemudian keempat KSO itulah yang mengikuti tahapan tender dengan mulai upload dokumen administrasi, dokumen teknis dan dokumen harga pada 14 Juni 2024.

Investigasi Mendalam

Oleh sebab itu, kata Hengki, CERI melayangkan laporan ke KPPU RI agar bisa dilakukan investigasi lebih mendalam atas kejanggalan-kejanggalan yang sarat dengan indikasi adanya dugaan pengaturan tender dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga  Inspektur Tambang Riau Akhirnya Temukan Jejak PT Bahtera Bumi Melayu, Saham Dimiliki Yuandi Daniel Pasaribu dan Sinur Mauliate Sitompul

Hengki berharap juga agar KPPU dapat melakukan audit forensik terhadap sistem Eproc Kementerian ESDM. “Siapa tau bisa mengungkap kasus tender lainnya,” kata Hengki.

“Kami tentunya juga mendesak Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera turun tangan dan melaksanakan tugasnya karena proyek Cisem Tahap 2 ini adalah proyek strategis nasional,” ungkap Hengki.

Menteri Erick Jangan Asik Urus Bola

Terkait kejanggalan demi kejanggalan pada proses lelang proyek Cisem Tahap 2 ini, CERI juga mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera melaksanakan tugasnya sebagai Menteri BUMN dan tidak asik hanya mengurusi sepak bola.

“Erick Tohir sebagai Menteri BUMN jangan sibuk urus bola saja, segera perintahkan tim Kementerian BUMN untuk mengusut  PT Elnusa Tbk cucu perusahan Pertamina atas keteledoran mereka ini. Jangan sampai rakyat marah ketika banyak BUMN  selalu disuntik PMN akibat dalam menjalankan proses bisnisnya tidak profesional,” ungkap Hengki.

Apalagi, lanjut Hengki, CERI mendapat banyak informasi bahwa konon kabarnya subkontraktor BUMN itu banyak yang menangis darah dalam menagih bayaran setelah menyelesaikan pekerjaannya. “Sementara BUMN itu sudah dibayar lama oleh pemberi kerjanya,” pungkas Hengki.(*)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.