Terbongkar! Karyawan Perusahaan yang ‘Digerebek’ Rombongan Agung Nugroho Ternyata Berhutang ke Perusahaan dan Terindikasi Melakukan Pidana

oleh
IMG 1241

PEKANBARU – Dua karyawan yang mengadu ke Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan berujung Sidak ke Komplek Pergudangan Jalan SM Amin, Arengka II, Air Hitam, Jumat (25/4/2025), yang turut didampingi Kasatpol PP Zulfahmi Adrian, Kadisnaker Syamsuir, Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi dan kamaramen serta presenter TVOne, ternyata adalah teman akrab di tik tok dengan atasanya yang telah dilabrak oleh Agung Nugroho dan rombongan ketika melakukan Sidak itu. Tayangan Agung Nugroho Cs ‘mengacak-acak’ perusahaan itu pun telah ditayangkan di TV One.

Keterangan diperoleh Urbannews.id dari Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Riau Nasir Day, Rabu (30/5/2025) pagi.

   

Nasir mengatakan, pemilik perusahaan itu menceritakan, kejadian yang disiarkan di media TvOne dan media masa lainnya tentang penahanan izajah perusahaannya adalah berawal ketika Novi dan Didit menuntut dan menuding perusahaan mempersulit dan menekan mereka.

“Pemilik Perusahaan ini mengatakan kepada kami bahwa dalam tugas pekerjaan ini ada di ranah Bu Rita. Bu Rita adalah bagian HRD. Bu Rita sebagai atasan kerjanya setiap hari. Bu Rita pemegang hak mengangkat dan memecat mereka sendiri,” ungkap Nasir Day.

Nasir mengatakan, menurut keterangan pemilik perusahaan itu, Novi, Didit dan Rita sampai dengan saat ini setiap hari adalah temen baik, temen main tiktok dan temen jalan-jalan. Video mereka ada banyak di Tiktok. Salah satunya terlihat pada postingan akun Tiktok @ritaseftianasari.

“Akan tetapi, tiba-tiba Novi bawa rombongan walikota nyasar dan menyerang perusahaan Chandra Makmur. Padahal tanda terima yang dipegang ada kesepakatan dan perjanjian bermaterai. Terutama untuk ijazah dengan jelas menyatakan, wajib dijemput setelah selesai tugas dan wajib dijemput maksimal tiga bulan,” beber Nasir Day.

Anehnya, lanjut Nasir, Novi dan Didit tidak pernah memberi kabar mau menjemput ijazahnya.

“Lebih cilakanya, ada satu pegawai terlilit hutang perusahaan alias gak berani jemput. Ada satu lagi terlibat unsur pidana, gak berani jemput. Di dalam perjanjian juga ada klausul tidak membuat onar, dan itu diteken bermaterai,” beber Nasir Day.

Lantas, lanjut Nasir, untuk satu orang karyawan lainnya, ternyata Novi setiap hari di Tiktok bersama dengan Rita, namun malah menuduh dan menyatakan kepada pihak pejabat pemerintah bahwa perusahaan mempersulit keadaannya.

Nasir mengatakan, pemilik perusahaan merasa telah dicemarkan nama baiknya atas pemberitaan dan tindakan dari pejabat pemerintahan.

Penyelesaian Bijak

Atas kejadian yang telah menyentak dunia usaha di Pekanbaru itu, Nasir Day mengutarakan, selaku Wakil Ketua Umum Kadin Riau ia menghimbau perlu ada penyelesaian dengan cara yang bijak.

“Kami menghimbau terutama Walikota Pekanbaru untuk mengambil cara penyelesaian persoalan seperti ini dengan cara yang bijak. Kalau seperti ini terungkap ke publik kan bisa tercoreng marwah walikota,” ungkap Nasir Day.

Selain itu, Nasir juga menyarankan akan lebih baik jika Walikota Pekanbaru untuk fokus mewujudkan kesejahteraan rakyat dan perbaikan infrastruktur jalan di Pekanbaru.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *