Elang Riau Desak Presiden RI Copot Dirut PHR Lantaran Dinilai Tak Hormati Masyarakat Lokal

oleh
WhatsApp Image 2025 07 30 at 14.00.43
Massa Elang Riau menggelar unjuk rasa, Selasa (29/7/2025) di gerbang kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai, Pekanbaru. Mereka mendesak Presiden segera mencopot Direktur Utama PT PHR. foto/ist

PEKANBARU – Aliansi Evaluasi Lancang Kuning (Elang) Riau menyampaikan sejumlah tuntutan tegas terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Tuntutan itu disampaikan saat berlangsung unjuk rasa pada Selasa (29/7/2025) di gerbang kantor PT Pertamina Hulu Rokan di Rumbai, Pekanbaru.

   

Melalui pernyataan resminya, Elang Riau menyebut bahwa pencemaran limbah B3 yang terjadi telah memberikan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Elang Riau menuntut PT PHR untuk segera bertanggung jawab dan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami mendesak PT PHR untuk tidak mengelak dan segera bertanggung jawab atas dampak limbah B3 yang mencemari wilayah pemukiman warga. Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat Rantau Kopar,” tegas Aji Pangestu, Koordinator Lapangan Elang Riau yang juga Ketua Umum Elang Riau. 

Baca Juga  Dua Saksi SKK Migas Berikan Kesaksian Bohong di Sidang Limbah TTM Chevron, LPPHI Akan Melapor ke Polda Riau

Lebih lanjut, Elang Riau juga meminta agar Direktur Utama PT PHR segera dicopot dari jabatannya. Mereka menilai bahwa Dirut PT PHR saat ini tidak memahami kultur dan nilai-nilai adat masyarakat Melayu Riau, sehingga berbagai kebijakan perusahaan justru memicu konflik dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami nilai pimpinan PT PHR saat ini gagal membangun komunikasi dan rasa hormat terhadap masyarakat lokal. Ini bentuk kegagalan moral dan manajerial,” lanjutnya.

Elang Riau juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menetapkan tersangka baru dalam kasus pencemaran limbah B3 itu. Mereka menilai bahwa proses hukum yang lamban justru memperpanjang penderitaan masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, Pahot yang juga Sekjen Elang Riau dalam orasinya menyampaikan, sebagai bentuk evaluasi total, ia bahkan menyampaikan desakan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Direktur Utama PT PHR. 

Baca Juga  Tender Mobil Pertamina Hulu Rokan Mendadak Ditunda Usai Acara Buka Puasa Bersama di Rumah Anggota DPR Bidang Migas M Nasir

Ia menyebut bahwa pemimpin PHR saat ini tidak cakap dalam mengemban amanah dan memperbaiki citra perusahaan di hadapan publik.

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh aksi nyata dan keadilan bagi masyarakat Rokan Hilir. Jika Presiden RI serius dalam agenda lingkungan hidup dan keadilan sosial, maka pencopotan Dirut PHR adalah langkah awal,” pungkas Pohat.

Aksi  Elang Riau tersebut dihadiri oleh salah satu perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Andi Kurnianto, yang diketahui menjabat sebagai Manajer Keamanan (Security Manager). Namun kehadiran Andi justru memicu ketegangan di lapangan.

Andi Kurnianto terlibat adu mulut dengan massa aksi Elang Riau setelah dinilai tidak mampu memberikan jawaban substantif atas sederet persoalan yang dipaparkan mahasiswa, khususnya terkait dugaan pencemaran limbah B3 di Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir.

Baca Juga  Dukung Warga Cepat Pulih Pascabencana, PHR Sediakan Sumur Bor untuk Korban Bencana Gempa

“Kami datang membawa tuntutan serius, bukan untuk dijawab oleh bagian keamanan. Kami ingin Dirut, manajer operasional, atau humas yang hadir secara langsung. Bukan sekadar mengutus security,” tegas Aji.

Ketegangan meningkat karena PT PHR dianggap tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat. 

Mahasiswa dan aktivis Elang Riau pun menyayangkan ketidakhadiran pihak manajemen inti PT PHR, yang dinilai lepas tangan atas krisis yang terjadi.

Elang Riau menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga ada kejelasan sikap dan tanggung jawab dari Direktur Utama PT PHR maupun pejabat strategis lainnya yang kompeten menyelesaikan masalah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *