JAKARTA – PT Link Net Tbk menegaskan bahwa keterlibatan para pemangku kepentingan (stakeholder engagement) perlu menjadi bagian strategis dalam tata kelola perusahaan guna mendukung keberlanjutan bisnis di tengah perubahan lingkungan usaha yang semakin dinamis.
Pandangan tersebut disampaikan dalam forum yang membahas pentingnya penguatan hubungan antara perusahaan dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelanggan, karyawan, regulator, mitra usaha, investor, hingga masyarakat.

Manajemen Link Net menilai keterlibatan stakeholder tidak lagi sekadar menjadi aktivitas komunikasi perusahaan, melainkan harus terintegrasi dalam proses pengambilan keputusan dan strategi bisnis. Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat reputasi perusahaan, serta membantu mengidentifikasi potensi risiko dan peluang sejak dini.
Perusahaan juga menekankan bahwa penerapan tata kelola yang baik memerlukan komunikasi yang terbuka, transparan, dan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan. Melalui dialog yang konstruktif, perusahaan dapat memperoleh masukan yang relevan untuk mendukung inovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan operasional berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Selain memperkuat hubungan dengan stakeholder eksternal, Link Net juga menilai pentingnya membangun keterlibatan internal melalui budaya kolaboratif dan komunikasi yang efektif di lingkungan perusahaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya organisasi yang adaptif terhadap perubahan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur dan layanan konektivitas digital, Link Net menyatakan komitmennya untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam menjalankan kegiatan usaha.
Perusahaan berharap penguatan stakeholder engagement dapat menjadi salah satu fondasi dalam menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan sekaligus memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.(*)





