B50 Mulai Berjalan, DPR Ingatkan Risiko Distribusi dan Mutu BBM bagi Masyarakat

oleh
Dony Maryadi Oekoen
Dony Maryadi Oekoen

JAKARTA — Implementasi biodiesel B50 mulai memasuki tahap yang membutuhkan kesiapan lebih besar pada rantai pasok energi nasional. Komisi XII DPR RI meminta pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga memastikan fasilitas pencampuran, penyimpanan, transportasi hingga distribusi mampu mengantisipasi potensi hambatan yang dapat memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Donny Oekoen mengatakan penerapan B50 membawa konsekuensi terhadap meningkatnya beban sistem logistik energi. Program tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026, dengan alokasi biodiesel tahun ini mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter.

“Alokasi biodiesel Tahun 2026 yang mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter menunjukkan besarnya volume yang harus ditangani oleh sistem logistik energi nasional,” ujar Donny dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut pemberitaan Gesuri.id, perhatian DPR terutama diarahkan pada potensi bottleneck atau hambatan pada rantai distribusi yang dapat berujung pada terganggunya pasokan Biosolar.

   

Infrastruktur Jadi Kunci

Donny meminta pemerintah memberikan gambaran menyeluruh mengenai kapasitas fasilitas blending nasional, tingkat utilisasinya, kapasitas penyimpanan, jumlah titik pencampuran dan titik serah, hingga kebutuhan investasi tambahan.

Kesiapan tersebut dinilai penting karena B50 tidak hanya menyangkut proses pencampuran biodiesel dengan solar. Sistem pendukung seperti terminal, tangki penyimpanan, transportasi dan jaringan distribusi juga harus mampu menangani volume produk yang semakin besar.

Komisi XII mengingatkan agar peningkatan penggunaan biodiesel tidak justru menyebabkan biaya distribusi meningkat. Jika biaya logistik melonjak, dampaknya pada akhirnya dapat dirasakan masyarakat melalui harga energi.

“Pada saat yang sama, kita harus memastikan bahwa peningkatan penggunaan biodiesel tidak menimbulkan bottleneck yang berakibat pada terganggunya ketersediaan Biosolar ataupun meningkatnya biaya distribusi dan harga energi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” kata Donny.

Mutu BBM Ikut Jadi Sorotan

Selain distribusi, DPR meminta kualitas B50 dikawal secara ketat dari hulu hingga hilir. Perubahan komposisi bahan bakar membuat sejumlah parameter teknis perlu mendapatkan perhatian.

Baca Juga  Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan dalam Pembangunan Infrastruktur Fokus pada Empat Proyek

Donny menyebut penyempurnaan spesifikasi B50 mencakup antara lain parameter distilasi T50, titik tuang, kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 50 persen, serta pengaturan mengenai kontaminasi partikulat dan cleanliness. Ketentuan tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Karena itu, sistem quality control dan quality assurance diminta diperkuat mulai dari penyediaan bahan baku, proses blending, terminal, penyimpanan, pengangkutan, depot, SPBU hingga produk diterima konsumen.

Bagi masyarakat, pengawasan tersebut menjadi penting karena kualitas BBM berhubungan langsung dengan penggunaan kendaraan dan kelancaran aktivitas sehari-hari.

DPR Minta Peta Ketahanan Stok

Komisi XII juga meminta pemerintah dan Pertamina membuka data terkini mengenai posisi stok BBM nasional maupun per wilayah. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui daerah yang memiliki tingkat kerawanan distribusi lebih tinggi.

Donny meminta pemerintah menyiapkan skenario pasokan alternatif apabila terjadi gangguan pada terminal atau jalur distribusi utama.

Baca Juga  Netty Pertanyakan Langkah Pemerintah Antisipasi 83 Juta Pekerjaan Diprediksi Hilang

“Apabila satu terminal atau jalur distribusi mengalami gangguan, dari mana pasokan alternatif akan didatangkan dan berapa lama masyarakat dapat tetap dilayani?” ujarnya.

DetikNews melaporkan, permintaan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPR terhadap kesiapan sistem logistik setelah B50 diberlakukan. Sementara itu, JDIH DPR RI menegaskan bahwa penguatan infrastruktur dan pengawasan mutu menjadi kunci agar implementasi B50 tidak mengganggu ketersediaan BBM.

Ketahanan Energi Harus Diikuti Kesiapan Distribusi

Pemerintah sebelumnya menyebut B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Kementerian ESDM juga telah melakukan berbagai pengujian sebelum implementasi program secara nasional.

Namun, manfaat program tersebut bagi ketahanan energi perlu berjalan beriringan dengan kesiapan infrastruktur dan sistem distribusi.

Dengan volume biodiesel yang besar, pemerintah dituntut memastikan pasokan tidak hanya tersedia secara nasional, tetapi juga dapat sampai ke masyarakat di berbagai wilayah secara tepat waktu dan dengan mutu sesuai standar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *