Pemerintah Percepat Penanganan Karhutla, Libatkan Puluhan Ribu Personel dan Kaji Revisi UU

oleh
Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat

JAKARTA — Pemerintah memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui pengerahan personel, pemadaman darat dan udara, serta penyusunan langkah pencegahan kebakaran.

Mengutip pemberitaan VIVA, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menargetkan penanganan karhutla dapat terkendali dalam waktu kurang dari satu bulan. Target itu disampaikan berdasarkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan perkembangan intensitas kebakaran.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar, KPK Diminta Segera 'Slepet' Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

“Seharusnya enggak sampai (satu bulan),” ujar Jumhur, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan Minews ID pada Minggu (18/10/2026).

Jumhur menyebut penanganan di lapangan masih menghadapi kendala, termasuk keterbatasan pasokan air dan armada pemadaman melalui udara atau water bombing.

   

Pemerintah Kaji Revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup

Selain pemadaman, pemerintah mengkaji revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah pengecualian pembakaran lahan maksimal dua hektare untuk praktik tertentu.

Baca Juga  Dukung Perjuangan DPD RI, BAMAG LKK Indonesia Sematkan LaNyalla PIN 'The Miracle of Nusantara'

Jumhur menyatakan ketentuan tersebut direncanakan untuk dihapus dalam proses revisi undang-undang.

“Supaya pasal yang membolehkan membakar ladang untuk membuka lahan sampai dua hektare itu akan kita hapus,” kata Jumhur, sebagaimana diberitakan Minews ID.

Rencana tersebut masih berupa kajian perubahan regulasi, bukan ketentuan baru yang telah berlaku.

Menhut Ingatkan Potensi Kebakaran di Kalimantan Selatan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga meminta pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, dan relawan mempertahankan koordinasi dalam penanganan karhutla, khususnya di Kalimantan Selatan.

Baca Juga  CERI: Kementerian PUPR Harus Black List PT Adhi Karya Tbk Untuk Proyek IPAL

Saat meninjau penanganan kebakaran di Hutan Lindung Liang Anggang, Banjarbaru, Raja Juli menyebut berdasarkan prediksi BMKG, hujan alami di wilayah tersebut diperkirakan baru turun pada pertengahan November 2026.

Ia mengingatkan bahwa kawasan gambut tetap berisiko mengalami kebakaran kembali apabila pengawasan dan penanganan tidak dilakukan secara berkelanjutan.

Pemerintah menyatakan penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, petugas pemadam, dan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *