JAKARTA – Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Jumat (1/4/2022) membeberkan adanya dugaan skenario otak pelaku kasus mafia impor besi yang sedang disidik Kejaksaan Agung yang akan mengorban hanya pegawai biasa.
“Yang menyedihkan, dari kabar yang berhembus kencang, jaringan kerja CERI di berbagai kementerian mencium gelagat aneh dari otak pelaku. Ada skenario mengorbankan pegawai kroconya untuk menghapus jejak otak pelakunya,” beber Yusri.

Jika melihat kontruksi kasus ini, ulas Yusri, ada beberapa pasal di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya, ternyata telah dilanggar secara nyata oleh mereka.
Berita Terkait:
Kejaksaan Agung Harus Mampu Ungkap Otak Pelaku Dugaan Penyimpangan Import Besi di Kementerian Perindustrian, Bukan Kroconya
“Namun, berdasarkan banyak sumber informasi, jaringan CERI telah memetakan otak pelaku di balik jaringan impor yang melanggar hukum ini, hanya tunggu momen tepat akan digelar ke publik siapa orang-orangnya,” ungkap Yusri.
Diketahui, proses penyidikan kasus ini berdasarkan surat penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bernomor Print.06/F.2/Fd.1/02/2022 tanggal 8 Febuari 2022, kemudian resmi naik status Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 – 2021, kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana 22 Maret 2022, dikutip dari media Detiknews.(hen)
