Gubernur Lemhannas Kunjungi Menhan Prabowo, Minta Masukan untuk Kebijakan dan Kurikulum

oleh
14B58FB4 BB23 4E71 B7E5 71D93BDBA4FB

JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto di Kemhan, Jakarta, Senin (18/4/2022). Gubernur Lemhannas melaporkan beberapa hal kepada Menhan, yang merupakan Anggota Dewan Pengarah Lemhannas, guna mendapatkan masukan pada kebijakan dan kurikulum Lemhannas, sebagai antisipasi dinamika lingkungan strategis.

“Semoga Lemhannas dapat senantiasa melahirkan pimpinan nasional yang berkarakter, Pancasilais, dengan pemikiran yang modern, dan teraktualisasi,” kata Menhan Prabowo dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga  Inspektur Tambang Riau Akhirnya Temukan Jejak PT Bahtera Bumi Melayu, Saham Dimiliki Yuandi Daniel Pasaribu dan Sinur Mauliate Sitompul

Lemhannas saat ini memiliki setidaknya lima fokus kajian hingga 2024, diantaranya, Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, Transformasi Digital, Konsolidasi Demokrasi, dan Ketahanan IKN. Dari lima fokus studi ini, kedua pihak bersepakat untuk menjalin kolaborasi studi pada isu tertentu, seperti reformasi militer-transformasi pertahanan, pertahanan siber, dan pertahanan ibukota.

Adapun Gubernur Lemhannas melaporkan proses transformasi kurikulum pendidikan kepemimpinan nasional yang akan dilakukan berkolaborasi dengan Akademi TNI, Lemdiklat Polri, LAN, UNHAN, dan Lemhannas.

   
Baca Juga  Pesan Presiden di Hari Anak Nasional: Rajin Belajar dan Jaga Kesehatan

Keduanya juga berdiskusi mengenai dinamika terkini yang terjadi di Ukraina.

“Kemhan dan Lemhannas akan bersama mengkaji pembelajaran utama yang dapat diperoleh Indonesia dari perang yang terjadi,” ujar Gubernur Lemhannas.

Saat menerima Gubernur Lemhannas, Menhan Prabowo didampingi oleh Sekjen Kemhan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, dan sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemhan sedangkan Gubernur Lemhannas didampingi oleh sejumlah pejabat teras Lemhannas.(hen)

Baca Juga  Eight Surya Dumai Group Companies Now Named First Resources Allegedly Planting 75,378 Hectares of Oil Palm in Forest Areas Without Release Permits and HGU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *