Yorrys Beberkan Tujuh Tuntutan Masyarakat Manokwari dan Sorong

oleh
F39203F9 5E4C 47FF A0B6 1A4F0DF6A617
Anggota DPD RI Terpilih Yorrys Raweyai (kanan).MI/IMMANUEL ANTONIUS

URBANNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai mengatakan, ada tujuh tuntutan masyarakat Manokwari dan Sorong kepada pemerintah.

Hal itu diketahui Yorrys usai mengunjungi kedua kota di Provinsi Papua Barat tersebut bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (22/8) lalu.

“Ada yang tertulis, yang tadi ya ada tujuh tuntutan,” kata dia dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Baca Juga  BBM Langka, Yusri Usman Ingatkan Arya Sinulingga Bisa Terjebak Ikut Serta Pembohongan Publik

Dalam kesempatan tersebut, Yorrys pun membeberkan tujuh tuntutan masyarakat Papua kepada pemerintah.

   

1. Masyarakat menuntut Pemerintah RI segera memulangkan mahasiswa Papua dari Tanah Jawa kembali ke Papua.

2. Pemerintah harus membubarkan ormas Banser dari Indonesia.

3. Masyarakat mendesak agar Presiden mewakili segenap Bangsa Indonesia meminta maaf kepada rakyat bangsa Papua.

4.Masyarakat meminta Presiden memecat oknum anggota TNI yang mengeluarkan statement ‘monyet’ kepada mahasiswa Papua.

Baca Juga  Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan SDA Minerba Layangkan Surat Terbuka, Minta KPK Periksa Tindak Pidana pada Tahapan Divestasi PT Freeport Indonesia

5. Negara segera tarik militer organik dan nonorganik dari tanah Papua, biarkan ‘monyet hidup’ sendiri di bangsanya sendiri.

6. Meminta agar Pemerintah memberikan kebebasan bagi Papua menentukan nasib sendiri.

7. Apabila Pemerintah Indonesia tidak mengindahkan pernyataan mereka dan melakukan hal yang sama, maka mereka akan duduki.

Yorrys menyampaikan, dengan adanya tuntutan tersebut maka Presiden Joko “Jokowi” Widodo diminta untuk datang ke Papua agar mendinginkan suasana.

Baca Juga  Derita Wartawan Pembongkar Korupsi BUMN Perkebunan dalam Jeratan Hukum

“Presiden harus datang, usut tuntas kasus ini, kalau tidak mereka akan melakukan aksi yang sama,” ucapnya.

Sebab, kata Yorrys, situasi kondusif di Papua belum sepenuhnya tuntas, karena masih ada peluang di beberapa Kabupaten untuk melakukan unjuk rasa.

“Sambil menunggu pihak kepolisian menuntaskan masalah ini, ini artinya masih siaga lagi, menunggu bukan selamanya, ada waktu, kalau tidak mereka akan lakukan lagi (unjuk rasa),” jelas Yorrys.(hen/idntimes.com)