Melenggang Beroperasi Meski Terjadi Kecelakaan Kapal Maut, PT Kimia Yasa Dianggap Jauh Lebih ‘Sakti’ dari Perusahaan Sekelas Pertamina

oleh
IMG 8043

BARITO UTARA – PT Kimia Yasa, perusahaan yang bergerak di bidang pembelian dan pengangkutan kondensat dari Medco Energy Bangkanai (MEBL) yang mendapat tender kondensat sejak tahun 2014 dan sampai saat ini berjalan terus.

Demikian dilansir media chanel7.tv edisi 26 Juni 2024 dengan judul ‘PT Kimia Yasa Tetap Beroperasi dan Kementerian dan DPRD barito utara bertekuk lutut’.

Terpisah, dilansir media gempurnews.com edisi 5 Juni 2024,  tugboat TB Hasim terbakar pada 25 Mei 2024 pukul 07.30. Manager PT. Kimia Yasa, Hasan CH mengatakan bahwa keberadaannya di Desa Luwe Hulu untuk mengangkut Kondensat milik PT Medco Energi Bangkanai. Setelah itu Tugboat TB Hasim meledak.

“Seperti yang dituturkan oleh KTT PT Pada Idi barusan, ini benar terjadi ledakan pada Tugboat setelah tongkang diisi Kondensat,” kata Hasan saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat di DPRD Barito Utara pada 11 Juni 2024.

   

Sementara itu, menurut Rilis Media Ketua DPW Nasional Corruption Watch (NCW) Kalteng Badian, disebutkan bahwa MEBL tak menjawab apapun yang mereka tanyakan. Menurut Badian, sikap MEBL itu semakin menguatkan indikasi banyak terjadi penyimpangan atau pelanggaran oleh perusahaan mitra MEBL tersebut.

Baca Juga  CERI Kembali Endus Kejanggalan Tender Empat Proyek PLTMG, Perusahaan Tak Berpengalaman Lolos Verifikasi Teknis

Anehnya lagi, kegiatan pengangkutan kondensat yang merupakan bahan cair yang mudah terbakar, tetapi perusahaan pengangkut beroperasi hanya berdasarkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) saja, tanpa ada UKL-UPL atau bahkan Amdal. “Bagaimana pengawasan oleh SKK Migas ya?,” tanya Badian.

Terpisah, menyikapi berita masih beroperasinya PT Kimia Yasa meski ada kebakaran tersebut, seorang mantan pejabat tinggi Pertamina, Jumat (19/7/2024) mengaku sangat heran atas kondisi tersebut.

“Kok ngak ada investigasi dulu ya? Kalau hal itu terjadi di lingkungan Pertamina saja pasti disuruh stop tunggu polisi masuk untuk investigasi, baru ada clearence untuk start lagi. Tapi ini swasta kok hebat kali ya? Negara apa kita ini ya?” ungkap mantan pejabat tinggi Pertamina itu.

Ia mengatakan, Pertamina yang notabene BUMN dan produknya untuk melayani kebutuhan hajat hidup orang banyak saja perlakuannya normal, harus sesuai prosedur, dipasang police line dulu untuk investigasi dari pihak berwajib. “Ini swasta lagi, sangat hebat perlakuannya, semua tutup mata dan hati ya?” pungkasnya dengan penuh keheranan.(*)

Baca Juga  Yusuf Ateh: Semua Elemen Bangsa Harus Ikut Perangi Korupsi

BARITO UTARA – PT Kimia Yasa, perusahaan yang bergerak di bidang pembelian dan pengangkutan kondensat dari Medco Energy Bangkanai (MEBL) yang mendapat tender kondensat sejak tahun 2014 dan sampai saat ini berjalan terus.

Demikian dilansir media chanel7.tv edisi 26 Juni 2024 dengan judul ‘PT Kimia Yasa Tetap Beroperasi dan Kementerian dan DPRD barito utara bertekuk lutut’.

Terpisah, dilansir media gempurnews.com edisi 5 Juni 2024,  tugboat TB Hasim terbakar pada 25 Mei 2024 pukul 07.30. Manager PT. Kimia Yasa, Hasan CH mengatakan bahwa keberadaannya di Desa Luwe Hulu untuk mengangkut Kondensat milik PT Medco Energi Bangkanai. Setelah itu Tugboat TB Hasim meledak.

“Seperti yang dituturkan oleh KTT PT Pada Idi barusan, ini benar terjadi ledakan pada Tugboat setelah tongkang diisi Kondensat,” kata Hasan saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat di DPRD Barito Utara pada 11 Juni 2024.

Sementara itu, menurut Rilis Media Ketua DPW Nasional Corruption Watch (NCW) Kalteng Badian, disebutkan bahwa MEBL tak menjawab apapun yang mereka tanyakan. Menurut Badian, sikap MEBL itu semakin menguatkan indikasi banyak terjadi penyimpangan atau pelanggaran oleh perusahaan mitra MEBL tersebut.

Baca Juga  Gubernur Anies Harus Gerak Cepat, Putusan PTUN Perintahkan Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP 2022 Tanpa PP 36 Tahun 2021

Anehnya lagi, kegiatan pengangkutan kondensat yang merupakan bahan cair yang mudah terbakar, tetapi perusahaan pengangkut beroperasi hanya berdasarkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) saja, tanpa ada UKL-UPL atau bahkan Amdal. “Bagaimana pengawasan oleh SKK Migas ya?,” tanya Badian.

Terpisah, menyikapi berita masih beroperasinya PT Kimia Yasa meski ada kebakaran tersebut, seorang mantan pejabat tinggi Pertamina, Jumat (19/7/2024) mengaku sangat heran atas kondisi tersebut.

“Kok ngak ada investigasi dulu ya? Kalau hal itu terjadi di lingkungan Pertamina saja pasti disuruh stop tunggu polisi masuk untuk investigasi, baru ada clearence untuk start lagi. Tapi ini swasta kok hebat kali ya? Negara apa kita ini ya?” ungkap mantan pejabat tinggi Pertamina itu.

Ia mengatakan, Pertamina yang notabene BUMN dan produknya untuk melayani kebutuhan hajat hidup orang banyak saja perlakuannya normal, harus sesuai prosedur, dipasang police line dulu untuk investigasi dari pihak berwajib. “Ini swasta lagi, sangat hebat perlakuannya, semua tutup mata dan hati ya?” pungkasnya dengan penuh keheranan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *