Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kota Probolinggo Naik Penyidikan

oleh
f Boks Kajari Kota Prob Dodik 2 1264259599
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Dodik Hermawan. foto/radarbromo.jawapos.com

KANIGARAN – Penggunaan dana hibah KONI Kota Probolinggo 2022-2024, diduga menyebabkan kerugian negara. Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menaikkan status kasus ini, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Dodik Hermawan mengatakan, tim Pidsus telah bekerja maksimal dan menuntaskan proses penyelidikan pada kasus ini. Hasilnya, ditemukan dugaan kuat praktik tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah KONI Kota Probolinggo 2022-2024.

   

Berdasarkan temuan itu, tim Pidsus menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk dugaan korupsi anggaran hibah KONI Kota Probolinggo periode 2022-2024, sudah naik ke tahap penyidikan,” terangnya.

Hanya saja, proses penyidikan yang akan dilakukan tim Pidsus membutuhkan waktu cukup panjang. Sebab, dokumen anggaran hibah KONI dari tahun 2022 hingga 2024 sangat banyak.

Baca Juga  Sukses di PON XXI, Atlet Kota Probolinggo Boyong Sembilan Medali

”Alhamdulillah, sebelum saya pindah tugas ke Aspidsus Kejati Yogyakarta, tim Pidsus sudah menaikkan status ke tahap penyidikan untuk dugaan korupsi anggaran dana hibah KONI Kota Probolinggo,” lanjutnya.

Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) di bawah naungan KONI.

Mereka semua dimintai keterangan tentang penggunaan anggaran hibah KONI periode 2022-2024. ”Iya, sudah naik ke tahap penyidikan, karena ditemukan dugaan tindak pidana korupsinya. Sekarang masih proses,” katanya.

Selama proses penyidikan menurutnya, pihaknya akan berupaya mendalami kerugian negara dampak dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga  Sukses di PON XXI, Atlet Kota Probolinggo Boyong Sembilan Medali

Termasuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Juga menyidik tersangka yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut. ”Penghitungan kerugian masih berjalan dan menunggu hasil. Untuk tersangka juga masih didalami dan dilakukan penyidikan,” terangnya.

Sebagai informasi, usulan anggaran hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2023 sempat mendapat sorotan dari DPRD Kota Probolinggo. Sebab, saat itu KONI mengajukan anggaran hibah sebesar Rp 12 miliar. Naik lipat dua dibanding hibah KONI tahun 2022 yang hanya Rp 6 miliar.

Jumlah anggaran hibah KONI memang meningkat dua kali lipat dalam dua tahun anggaran. Pada 2021, KONI mendapat anggaran hibah sebesar Rp 3 Miliar. Lalu pada 2022, naik menjadi Rp 6 Miliar.

Baca Juga  Sukses di PON XXI, Atlet Kota Probolinggo Boyong Sembilan Medali

Selanjutnya pada 2023, anggaran hibah KONI diajukan sebesar Rp 12 Miliar. Setelah melalui pembahasan bersama DPRD Kota Probolinggo, pada akhirnya Pemkot Probolinggo merealisasikan hibah KONI tahun 2023 sekitar Rp 11,5 miliar.(radarbromo.jawapos.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *