Dasco: Pertemuan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu Masih Tahap Brainstorming

oleh
Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/nr

JAKARTA — Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang dilakukan sejumlah ketua umum partai politik masih berada pada tahap awal. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan tersebut baru sebatas brainstorming atau pertukaran gagasan.

Dasco mengatakan belum ada keputusan final mengenai materi RUU Pemilu dari pertemuan para ketua umum partai politik tersebut. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui fraksi-fraksi di DPR RI.

“Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga  Chevron, SKK Migas dan KLHK Tak Kunjung Hadirkan Hasil Audit Lingkungan Blok Rokan

Menurut Dasco, proses pembahasan masih akan berlangsung panjang. Partai politik juga masih menunggu hasil partisipasi publik yang dihimpun Komisi II DPR sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

   

Ambang Batas Parlemen Belum Diputuskan

Salah satu isu yang turut dibicarakan dalam pertemuan tersebut adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Angka 5 persen sebelumnya mencuat setelah Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyampaikan bahwa Gerindra menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Namun, Dasco menegaskan pembicaraan para ketua umum partai politik belum menghasilkan penetapan angka tersebut.

Baca Juga  Santai Tanggapi Keberatan Kuasa Hukum SKK Migas, Hakim: Kalo Nggak Salah Ngapain Takut Pak...!

“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” ujar Dasco.

Dengan demikian, angka 5 persen yang muncul dalam komunikasi politik sejumlah partai belum dapat disebut sebagai keputusan final dalam pembahasan RUU Pemilu.

Sugiono sebelumnya mengatakan Gerindra sepakat dengan angka 5 persen. Ia juga menyebut sejumlah hal lain dibahas, termasuk upaya membuat penyelenggaraan pemilu lebih efektif dan efisien serta mengakomodasi suara masyarakat.

Seluruh Partai Akan Dilibatkan

Dasco memastikan pembahasan lanjutan akan melibatkan seluruh partai politik. Pertemuan berikutnya masih terbuka seiring perkembangan pembahasan RUU Pemilu di DPR.

Baca Juga  Pernah Ditangani Petugas Mengaku Utusan Komut Pertamina, Kasus Dugaan Penyelewengan BBM CV Teman Setia Diduga 'Menguap'

“Ya, nanti kita akan undang semua,” kata Dasco.

Pernyataan tersebut juga membuka ruang bagi partai yang sebelumnya tidak mengikuti pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah untuk ikut menyampaikan pandangan dalam pembahasan berikutnya.

Tahapan selanjutnya akan mencakup pembahasan di internal fraksi DPR serta proses penyerapan aspirasi publik. Berbagai usulan yang muncul dalam pertemuan antarpartai masih akan dibahas sebelum menjadi materi yang diputuskan dalam proses legislasi RUU Pemilu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *