Rosan Buka Suara Soal Setoran Rp120 Triliun Danantara ke Negara

oleh
IMG 3339
Rosan Roeslani.

JAKARTA — Rencana setoran keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebesar Rp120 triliun ke kas negara kembali masuk meja pembahasan setelah pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara.

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan segera bertemu dengan Suahasil untuk membahas sejumlah hal, termasuk rencana pemberian dividen kepada negara.

“Ada beberapa hal yang nanti kami juga, Prof Suahasil, semuanya akan kita diskusikan. Rencananya juga akan segera bertemu,” kata Rosan seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Rosan mengatakan komunikasi antara Danantara dan Menteri Keuangan baru berjalan dengan baik. Menurut dia, pembahasan bersama Kementerian Keuangan diperlukan untuk mencari penyelesaian terkait rencana setoran tersebut.

   
Baca Juga  LHP BPK Ungkap Hutang Pemko Pekanbaru Bengkak di Era Muflihun, Anto Rachman: Terbukti Gagal Jalankan Tugas dan Tidak Amanah

“Saya yakin semuanya pasti akan ada selalu solusi yang terbaik,” ujarnya.

Setoran Rp120 Triliun Belum Final

Rencana setoran Rp120 triliun sebelumnya disampaikan Purbaya ketika masih menjabat Menteri Keuangan. Purbaya menyebut sebagian keuntungan Danantara akan masuk ke penerimaan APBN 2026.

Dalam penjelasan sebelumnya, dana tersebut direncanakan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya. Purbaya juga menyebut nilai Rp120 triliun lebih tinggi dibandingkan penerimaan dividen BUMN yang sebelumnya berada di kisaran Rp90 triliun per tahun.

Baca Juga  Pastikan Ketersediaan LNG, Pemerintah Perpanjang KKS Tangguh 20 Tahun Hingga 2055

Namun, setelah Suahasil Nazara menggantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan, mekanisme dan kepastian setoran tersebut masih harus dibicarakan kembali.

Rosan menegaskan posisi rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Karena itu, belum ada kepastian mengenai mekanisme, besaran final, maupun waktu penyaluran dana ke kas negara.

Danantara Akan Bertemu Menkeu Baru

Pertemuan antara Danantara dan Kementerian Keuangan akan menjadi pembahasan lanjutan mengenai hubungan fiskal lembaga pengelola investasi tersebut dengan pemerintah.

Sebelumnya, Rosan juga menyatakan Danantara akan berkoordinasi dengan Suahasil setelah pergantian Menteri Keuangan. Ia saat itu belum memastikan skema pembagian dividen yang sebelumnya dibahas bersama Purbaya.

Baca Juga  CERI : Harga BBM Vivo89 dibawah Harga Subsidi Pertalite, Pecaaaaat Direksi Pertamina atau Menteri BUMN?

Di sisi lain, Suahasil belum memberikan penjelasan mengenai kelanjutan rencana setoran Rp120 triliun tersebut. Hingga 16 September 2026, pembahasan masih menunggu komunikasi antara Kementerian Keuangan dan Danantara.

Bagi pemerintah, kepastian mengenai mekanisme setoran akan berkaitan dengan perencanaan penerimaan negara dan pengelolaan APBN. Sementara bagi Danantara, pembahasan tersebut perlu memperjelas hubungan antara keuntungan perusahaan BUMN yang dikelola lembaga tersebut dengan kebutuhan fiskal pemerintah.

Dengan demikian, rencana setoran Rp120 triliun saat ini masih berada pada tahap pembahasan antara Danantara dan Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Suahasil Nazara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *