Pelaut Perwira Sebagai Pendiri, Disesalkan Pelaut Senior Yang Masih ‘Cuek’ Untuk Bicara Soal KPI

oleh

URBANNEWS.ID – Dari poskonya di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, Juru Bicara Komunitas Pelaut Senior, Teddy Syamsuri, melalui rilisnya kepada pers Sabtu (8/12/2018) merasa terkejut saat menerima informasi tertulis melalui whatsapp dari Ketua Umum Forkami (Forum Komunikasi Maritim Indonesia) James Talakua yang pernah mengajak CAAIP (Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran) untuk membicarakan masalah organisasi KPI (Kesatuan Pelaut Indonesia).

7A049E9B 0808 436C A87B 88BEF18FD219

Didampingi Hasoloan Siregar, Amin Nabu, Djoko Saliyono, Kusnadi, dan Joike Dotulong, Jubir Pelaut Senior itu mengakui mengenal dekat Ketua Umum FORKAMI sebagai sesama aktivis pelaut dan James menurutnya begitu getol memperjuangkan GO MLC 2006 (Ratifikasi Maritime Labour Conventions, 2006).

James Talakua yang alumni STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) dan tak lelahnya memperjuangkan MLC 2006 sampai berhasil disahkan ke dalam UU No. 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Ketenagakerjaan Maritim oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang disahkan Presiden Jokowi pada 6 Oktober 2016, itu adalah realitas.

Semestinya di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menurut hemat Teddy Syamsuri, MLC 2006 sudah harus diratifikasi. Sebab MLC 2006 itu mulai berlaku secara internasional pada 20 Agustus 2013, dan Indonesia sebagai Negara Anggota ILO (International Labour Organization) dan IMO (International Maritime Organization) mestinya mematuhi setiap konvensi yang dikeluarkan baik oleh ILO maupun IMO sebagai lembaga internasional dibawah PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).

   

“Sebab itu, bagi ketenagakerjaan maritim, khususnya profesi pelaut. Suka tidak suka, mau tidak mau, kita patut bersyukur terhadap Presiden Jokowi yang asal Solo yang daerahnya tak punya pantai dan jebolan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), cepat tanggap untuk meratifikasi MLC 2006 tersebut. Mungkin terkait untuk kepentingan perspektif visi Poros Maritim Dunia Presiden Jokowi yang dijadikan pedoman dalam pembangunan bangsa dan negara ini,” kata Teddy.

MLC 2006, kata Teddy Syamsuri yang Ketua Umum Lintasan ’66 dan juga Sekretaris Dewan Pembina Seknas Jokowi DKI Jakarta, diadopsi oleh ILO untuk menciptakan suatu instrumen tunggal yang memuat semua prinsip dan standar ketenagakerjaan internasional yang berlaku di industri pelayaran. Untuk selanjutnya wajib diratifikasi oleh Negara Anggota seperti Indonesia.

Baca Juga  Negara Terkesan Lemah Menghadapi Taipan Batubara

Dalam penjelasan UU No. 15 Tahun 2016 tentang Ratifikasi MLC 2006, pemerintah Indonesia mengakui sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah pelaut terbesar yang bekerja di kapal berbendera asing. Sebab itu untuk memberikan perlindungan bagi pelaut atau awak kapal yang bekerja di atas kapal, baru dalam pemerintahan Presiden Jokowi-lah yang berkomitmen untuk meratifikasi MLC 2006 tersebut.

Tujuan MLC 2006 itu sendiri tutur Teddy Syamsuri, dalam rangka memberikan perlindungan kepada pelaut terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar diantaranya soal upah, syarat kerja termasuk waktu kerja dan istirahatnya, perawatan medis, jaminan kesehatan, perekrutan dan penempatan, pelatihan, dan pengawasannya.

Pemerintah sendiri diatur untuk berkewajiban menyusun pedoman perlindungan syarat dan kondisi kerja, pedoman perekrutan dan penempatan, pedoman pelatihan dan kompetensi kerja, serta pedoman penegakan hukumnya. Sedangkan kewajiban Indonesia sebagai Negara Anggota diwajibkan memberlakukan secara penuh ketentuan-ketentuan dalam MLC 2006 tersebut.

Pertanyaannya, sela Jubir Pelaut Senior, terus bagaimana peran pelautnya?

Didalam penjelasan UU No. 15 Tahun 2016 itu, secara eksplisit diharapkan untuk peran pelaut dan untuk mengawalnya melalui organisasi serikat pekerja pelaut itu sendiri.

“Adalah wajar jika Ketua Umum FORKAMI James Talakua mengajak para sahabatnya di CAAIP untuk membicarakan soal serikat pelaut KPI untuk mengawal implementasi MLC 2006 tersebut,” kata Teddy.

Sebaliknya disesalkan oleh komunitas Pelaut Senior, apabila para pelaut perwira di CAAIP dikesankan bersikap ‘cuek’ terhadap KPI yang sejatinya diharapkan bisa mengawal MLC 2006.

“Dari historis approach, CCAAIP (Corps Cadet dan Alumni Ilmu Pelayaran) yang berdiri tahun 1957 itu. Pada November 1964, CCAAIP bersama pelaut perwira di IPPDN/IPBDN, IKKABAL, IPB, IKAPELAD, CDAAD, IBM dan IPP berdasarkan alasan jika pekerja pelaut adalah pekerja yang senasib dan sepenanggungan, kemudian membentuk organisasi Front Pelaut Indonesia (FPI),” ujarnya.

Baca Juga  Kebijakan Pemerintah Soal Pajak Nail Down Batubara Dianggap Sesat

Dikatakan Teddy, akibat terjadinya peristiwa G30S/PKI yang membuat FPI membubarkan dirinya. Tapi untuk memenuhi saran dan anjuran Menko Maritim Letjen KKO Ali Sadikin agar para pelaut perwira yang memimpin beberapa organisasi pelaut yang sebelumnya berhimpun di FPI segera membentuk organisasi baru, maka pada 28 Oktober 1966 terbentuklah organisasi baru berbentuk serikat pekerja bernama PPI (Persatuan Pelaut Indonesia). 

“PPI kemudian oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Laksda TNI Haryono Nimpuno, pada 29 Maret 1975 ditetapkan sebagai wadah tunggal pelaut Indonesia berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. DLR.87/2/27. Dalam perkembangannya, karena FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia) ada anggota SBLP (Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan) bernama SPI (Serikat Pelaut Indonesia), maka atas kesadaran para pelaut perwira yang memimpin organisasi pelaut, baik yang pimpin PPI maupun yang pimpin SPI, kemudian meleburkan dirinya dalam satu organisasi serikat pekerja pelaut bernama Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), dan sampai saat organisasi KPI ini masih eksis,” terang Teddy.

Oleh sebab itu, katanya, komunitas Pelaut Senior yang anggota KPI dan berkontribusi. Kendati sudah purna layar, tapi tidak pernah minta berhenti secara tertulis sebagaimana dimaksud oleh UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh No. 21 Tahun 2000, sangat menyesalkan jika para pelaut perwira di CAAIP itu pada dimensi kekinian tidak mau tahu dan enggan membicarakan soal KPI. Organisasi serikat pelaut yang terdahulu oleh para seniornya didirikan dengan penuh pengorbanan.

Para senior CAAIP menurut Pelaut Senior, sejatinya saat mendirikan KPI itu dengan ‘berdarah-darah’. Dari mulai merintis, membangun, lalu terdaftar menjadi afiliasinya ITF (International Transpotworkers Federation) di tahun 1981, sudah banyak jerih payah seniornya untuk mempertahankan KPI, kemudian bisa maju dan membesar hingga saat ini.

Maka sangat tidak elok jika KPI yang didirikan oleh para seniornya itu, ‘dicueki’ oleh generasi pelaut perwira penerusnya.

Baca Juga  Kritik Langkah Ahok Tempatkan Orang KPK sebagai Sekretaris Dewan Komisaris Pertamina, CERI: Lebih Baik Tempatkan di ISC yang Transaksinya Ratusan Juta Dolar per Hari

Menurut hemat Teddy Syamsuri, komunitasnya yang bukanlah pelaut perwira dan pendiri KPI, karena memang berkualifikasi rating atau hanya anak buah kapal (ABK), bisa kok terus menerus concern untuk memperjuangkan eksistensi KPI kembali pada khitahnya.

Seharusnya pelaut perwira di CAAIP, lebih memperlihatkan concern-nya ketimbang concern-nya yang sedang diperjuangkan oleh komunitas Pelaut Senior.

Apalagi peran KPI sangat diharapkan untuk mengawal implementasi MLC 2006 yang sudah diratifikasi itu. Tentu KPI butuh dukungan pelaut perwira yang profesional untuk organisasi KPI agar bisa mengawal MLC 2006 secara tepat, benar dan proporsional.

Bicara organisasi KPI menurut Teddy Syamsuri, bukan bicara pengurusnya, atau Pengurus Pusat (PP) KPI-nya. Yang sejak dipercaya mengurus organisasi KPI sejak tahun 2001 tidak pernah amanah. Bahkan sejak usai Kongres VII KPI tahun 2009 hingga saat ini, bisa digolongkan sebagai PP KPI yang ‘illegal’, karena kongres saat itu dead lock, tidak ada pemilihan PP KPI baru, peserta walk out, bubar, check out dari hotel, dan tidak ada acara penutupan kongres.

Belum jika bicara soal keuangan dan harta kekayaan organisasi KPI, maka kerusakan akut organisasi KPI ditangan PP KPI sudah pada tingkat ‘bobrok’ yang tidak bisa lagi terobati.

Artinya, hal upaya pelengseran PP KPI yang berkuasa, baiknya juga menjadi bagian dari concern-nya pelaut perwira di CAAIP. Terserah mau dengan cara dan jalan apa?

“Komunitas Pelaut Senior dipastikan siap untuk sama-sama berjuang. Bila perlu sama-sama menjebloskan PP KPI ke penjara guna mempertanggungjawabkan segala apa yang mereka perbuat yang melanggar hukum, sepanjang 17 tahun mereka berkuasa”, pungkas Jubir Pelaut Senior, Teddy Syamsuri seraya memberikan semangat untuk Ketua Umum FORKAMI James Talakua agar tetap berjuang. Apalagi ditahun 2019 Presiden Jokowi akan fokus pada investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), tak terkecuali pembangunan SDM pelaut sebagai elemen garda terdepan dalam mengisi visi Poros Maritim Dunia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *