
Oleh: Ahmad Daryoko, Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST)
MASIH ingat Proyek Power Station 35.000 MW yang diluncurkan saat awal Jokowi berkuasa pada 2015 yang lalu itu? Proyek yang ditargetkan untuk kebutuhan akhir 2019? Dimana kalau di tahun 2019 tidak tercapai katanya Indonesia akan krisis listrik?

Kemudian terjadi polemik dan ramai tentang besaran angka 35.000 MW itu. Antara lain menurut Menko Maritim dan Energi Rizal Ramli, sebenarnya yang dibutuhkan sampai akhir 2019 hanyalah 20.000 MW.
Gara-gara itu lah sekitar 2016 saya diundang sebagai pembicara seminar di beberapa perguruan tinggi, antara lain Komunitas Perguruan Tinggi se-Jatim yang dipusatkan di Unair Surabaya, Undip, Unes Semarang, UTM Magelang dan terakhir di STT PLN, Jakarta.
Dimana rata-rata perguruan tinggi tersebut juga mendatangkan pembicara dari Kementerian ESDM (mungkin sebagai pembanding). Dan yang saya ingat ada dua orang pejabat Kementerian ESDM mengatakan (tanpa data perhitungan) bahwa pada akhir 2019 itu 100.000 MW pun masih kurang!
Saat itu saya presentasikan perhitungan saya berdasar data statistik PLN 2015 yang menggambarkan kapasitas terpasang akhir 2014 (PLN termasuk IPP) 52.859,29 MW. Sehingga apabila pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 5 persen, maka di akhir 2019 paling hanya dibutuhkan tambahan paling banyak 18.000 MW. Atau total kapasitas pembangkit (PLN dan IPP) pada akhir 2019 nanti cukup sekitar 70.000 MW saja. Bukan 88.000 MW sebagaimana perkiraan pemerintah!
Mungkin gara-gara hitungan saya yang seperti itulah para pejabat ESDM tersebut kemudian meng-counter-nya dengan angka 100.000 MW (sayang tanpa data dan perhitungan yang jelas).
Kita lihat faktanya saat ini. Pertama, tahun 2018 (menurut Laporan Statistik PLN ) terjadi penurunan ‘peak load’ sebesar 0,07%.
Kedua, dari beberapa stasiun TV baru-baru ini diberitakan bahwa Proyek 35.000 MW baru selesai sekitar 6.000 MW (itu pun preliminary study, FS dan lainnya sudah ada pada era SBY). Ketiga, dari laporan Statistik PLN 2018 total kapasitas terpasang (PLN dan IPP) adalah 57.822,47 MW.
Kemudian, keempat, antara 2015-2019 tidak ada proyek Pembangkit yang signifikan yang dibuat oleh PLN (semuanya IPP). Sehingga dengan tambahan 6.000 MW (dari IPP di atas) maka saat ini kapasitas total Pembangkit (PLN dan IPP) adalah sebesar 63.822,47 MW atau jauh di bawah angka 88.000 MW (target Pemerintah). Apalagi justru terjadi penurunan “peak load” sebesar 0,07% pada 2018.
Kesimpulannya, proyek Pembangkit 35.000 MW yang digembar-gemborkan pemerintah Jokowi, hanya tercapai 6.000 MW. Itu pun sebenarnya kelanjutan proyek yang sudah dicanangkan di pemerintahan sebelumnya! Artinya proyek 35.000 MW hanya strategi “Bluffing” Jokowi!
Bagaimana dengan Proyek Kereta Api Cepat JKT-Bandung dan juga Proyek Pindah Ibu Kota? Kira-kira sama saja! Kita lihat saja!***
Bandung, 5 Februari 2020





