Mulai Besok, Pengguna Tujuh Ruas Tol Trans Jawa Wajib Bayar!

oleh
Tarif Tol Trans Jawa. foto/net

URBANNEWS.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai operator jalan tol Trans Jawa akan memberlakukan tarif di tujuh ruas tol Tran Jawa mulai Senin (21/1/2019) pukul 00.00 WIB.

Dengan begitu, tujuh ruas tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo akhir tahun lalu itu akan berubah statusnya dari jalan tol funsional menjadi operasional.

Baca Juga  Yorrys: Saya Dukung Airlangga Waktu Jadi Ketum, Tapi untuk Dua Periode akan Merusak Kaderisasi dan Pasti Dapat Perlawanan

Mengutip akun Twitter PT Jasa Marga, ketujuh ruas tol yang mulai berbayar mulai Senin dini hari, yaitu: jalan tol Pemalang-Batang, tol Batang-Semarang, tol Semarang-Solo (segmen Salatiga-Kartasura), tol Ngawi-Kertosono-Kediri (segmen Wilangan-Kertosono), tol Gempol-Pasuruan (segmen Pasuruan-Grati) dan tol Surabaya-Gempol (seksi relokasi Porong-Gempol).

Berikut besaran tarif tol Trans Jawa golongan 1 untuk ketujuh ruas tol tersebut:

   
Baca Juga  Batalkan UU Cipta Kerja: Proses Pemakzulan Jokowi Segera!

1. Jalan tol Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp 39.000

Segmen Pemalang 1C-Pasekaran Rp 34.000

2. Jalan tol Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000

3. Jalan tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.000*

Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500*

4. Jalan tol Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000

5. Jalan tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000

6. Jalan tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000

Baca Juga  Novel Bamukmin: Kami Masih Berjuang Mendorong Petinggi PBB Gelar Muktamar Luar Biasa untuk Mengganti Yusril

Segmen Pasuruan-Grati Rp 13.500

7. Jalan tol Porong-Gempol Rp 9.000

Segmen Porong-Kejapanan Rp 6.000

*)Tambahan Rp 500 untuk segmen Kartasura-Colomadu milik PT Jasamarga Solo Ngawi.(tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *