URBANNEWS.ID – Komisi V DPR RI telah menyetujui tujuh orang menjadi pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Periode 2021-2024. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhamad Arwani Thomafi, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020), sebagaimana dilansir laman dpr.go.id.
Ketujuh pengurus LPJK tersebut yaitu Syarif Burhanuddin, Taufik Widjoyono, Agus Taufik Mulyono, Agus Gendroyono, Tri Widjajanto, Ludy Eqbal Al Muhamadi dan Manlian Ronald Adventus.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhamad Arwani Thomafi menyampaikan laporan pembahasan tentang pengambilan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) masa bakti 2021-2024 sebagaimana diamanatkan kepada Komisi V DPR RI dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021.
Arwani mengungkapkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, DPR RI telah menerima daftar nama 14 orang calon pengurus LPJK yang disampaikan oleh Menteri PUPR RI dengan surat nomor BK/0401MN/2276 tanggal 12 November 2020. Serta, berdasarkan surat Pimpinan DPR RI nomor PW 14221/DPR RI/112020 perihal penugasan untuk membahas calon anggota pengurus LPJK periode 2021-2024 tertanggal 26 November 2020.
