Mahasiswa di Riau Desak Gubernur Batalkan Tambahan Anggaran Rp 39 Miliar untuk Gedung Kejati Riau

oleh
Demo Gubernur Riau. foto/net

URBANNEWS.ID – Kelompok mahasiwa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekanbaru menggelar aksi unjuk di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/1/19).

Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menurut mereka telah melakukan pemborosan anggaran dengan mengelontorkan dana hingga ratusan miliar rupiah untuk membangun Gedung Mapolda Riau dan Gedung Kejati Riau. 

Padahal disaat bersamaan, kata pendemo, kondisi keuangan Pemprov sedang dalam keadaan defisit.

“Kenapa Pemprov Riau rela habis-habisan mau membangun Gedung Mapolda dan Kejati. Ratusan miliar hanya untuk pembangunan gedung dua instansi vertikal itu. Ini jadi pertanyaan, kenapa,” kata Asmin salah seorang pendemo melalui pengeras suara.

   

Dalam pernyataan sikapnya pendemo mempertanyakan kepentingan Gubernur Riau (Gubri) dalam pembangunan Gedung Polda dan Kejati Riau yang sepenuhnya dianggarkan dari APBD Riau.

Sementara keduanya adalah instansi vertikal dan mestinya dianggarkan melalui APBN oleh pemerintah pusat.

PMII juga mendesak Gubernur Riau memperhatikan gedung-gedung satuan kerja Pemprov Riau, karena merupakan tanggungjawab penuh Pemprov Riauyang lebih layak diperbaiki dan direnovasi dibandingkan lebih memperhatikan kedua instansi vertikal tersebut.

Ketiga, mempertanyakan kepada Gubri dalam membantu sepenuhnya pembangunan Mapolda dan Kejati yang sudah menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp264 miliar, di tengah defisit anggaran yang dialami Riau dan di tengah merosotnya ekonomi masyarakat Riau.

Keempat, PMII mendesak Gubernur Riau lebih mementingkan kepentingan rakyat dalam mempergunakan APBD dibandingkan kepentingan elit. 

Terakhir, dan paling mengejutkan, PMII mendesak Gubernur Riau untuk membatalkan penganggaran tambahan untuk menyelesaikan pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Riau sebesar Rp39 miliar yang dikabarkan telah disahkan masuk APBD Riau tahun 2019.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *