Kebutuhan Migas Indonesia Hingga 2050 Diprediksi Masih pada Level Tiga Juta Barel per Hari

oleh
uc?export=view&id=1ePb0
Ilustrasi BBM. foto/net

URBANNEWS.ID – Syamsu Alam, Ketua Alumni Teknik Geologi ITB, mengatakan hingga 2050 kebutuhan migas khususnya minyak secara persentase belum berkurang secara signifikan dan mencapai 2 juta-3 juta barel per hari (bph). Di sisi lain, jika melihat cadangan Indonesia 3,5 bilion BOE atau hanya 0,2 persen dari cadangan minyak dunia.

“Karena itu, butuh usaha luar biasa agar produksi nasional bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, seluruh pemangku kebijakan migas harus ingat bahwa produksi minyak saat ini 800.000 bph, dan sekitar 200.000 bph berasal dari Banyu Urip. “Kalau tidak ada Banyu Urip, produksi hanya 500.000-an bph. Kalau tidak menemukan Banyu Urip lainnya, kita akan menghadapi masalah besar nantinya,” ujar Syamsu.

Pemerintah sendiri siap mengeluarkan dana US$ 1,1 miliar untuk kegiatan eksplorasi guna mengatasi defisit minyak dan gas (migas) yang makin besar dalam pemenuhan kebutuhan nasional yang akan mulai terjadi pada 2025 hingga mencapai puncaknya pada 2050. 

   
Baca Juga  Laporan Keuangan Beberapa BUMN Strategis Diduga Bermasalah

Pemerintah juga memiliki modal komitmen kerja pasti sebesar US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp31,5 triliun, di mana US$ 1,1 miliar di antaranya untuk kegiatan eksplorasi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan saat ini ada dana yang cukup besar untuk eksplorasi, baik di dalam maupun di luar wilayah kerja minyak dan gas. “Ini dana yang bisa digunakan untuk eksplorasi 5-10 tahun ke depan. Dana ini kami harapkan terus bertambah,” ujar Arcandra, kemarin.

Menurut Arcandra, dana eksplorasi saat ini yang berasal dari komitmen kerja pasti dari kontrak-kontrak dengan skema gross split jauh lebih baik dibanding sebelumnya yang hanya sebesar US$ 5 juta. Dana tersebut sangat kecil dengan begitu banyak wilayah yang belum dieksplorasi.

Baca Juga  Ketua Umum Partai Golkar Serahkan SK untuk Empat Pasang Calon Bupati di Riau

Selain dana eksplorasi, pemerintah juga berencana memperbaiki dari sisi penggunaan data untuk kebutuhan seismik. Data-data kebutuhan untuk eksplorasi akan dibuka bagi perusahaan-perusahaan yang berminat. Data-data akuisisi akan dibebaskan. Karena selama ini, dana PNBP dari akses data hanya sekitar US$ 1 juta. Jadi kita akan revisi Permen Nomor 27 Tahun 2006, ungkap Arcandra.

Sebelumnya, kebijakan energi pemerintah saat ini sempat dikritik oleh sejumlah ekonom. Kwik Kian Gie, Meko Ekuin Periode 1999-2000, menilai kebijakan energy pemerintah saat ini sangat-sangat berbahaya, karena mengandalkan energi fosil dan tidak mengedepankan energi terbarukan.

“Sejak awal diketahui energi fosil itu akan habis, sementara konsumsi terus meningkat. Posisi hari ini konsumsi BBM 1,6 juta barel per hari, lifting 800 ribu barel per hari, tapi karena ada macem-macem cost recovery dan lainnya, bangsa Indonesia hanya mendapat 50% atau 400 ribu barel per hari. Berarti kalau urusan minyak saja, itu sudah defisit 1,2 juta barel per hari. Sehingga ini sangat berbahaya,” ujar Kwik.

Baca Juga  Kementan Lepas Ekspor Daging Ayam Ke Timor Leste

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak melihat tanda-tanda yang konkret akan adanya solusi energi terbarukan untuk menggantikan energi fosil. “Padahal, potensinya justru luar biasa. Ada angin, matahari, air, skala besar skala kecil. Ini bukan bicara teoritis, tengoklah negara-negara lain, Norwegia sudah lama tidak bergantung 100% pada fosil energi, Swedia hari ini sudah 75% energinya dari sampah, yakni biomass. Nah kita belum apa-apa,” paparnya.

Kwik juga mempertanyakan mengapa surplus pemasukan negara dari minyak mentah tidak dipakai untuk energi alternatif, untuk mempertahankan kedaulatan energi? “Kok dipakai untuk infrastruktur, ini pertanyaan mendasar. Ini pertanyaaan mendasar yang akan berlaku untuk siapa pun yang terpilih dalam pilpres nanti,” tanyanya.(indonesiainside.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *