Proyek PUPR Amburadul Lantaran Lelang Dimenangkan Perusahaan Abal-abal, Riad Horem: Jika Ada Pengalihan Pelaksana, Dua-duanya Pidana Itu…!

oleh
Riad Horem
Pakar pengadaan barang dan jasa bidang jasa konstruksi, Riad Horem.foto/ideatraining.co.id

URBANNEWS.ID – Pakar Jasa Konstruksi Nasional, Riad Horem tidak kaget atas temuan urbannews.id. Temuan ini mengungkap adanya proyek Rusunawa Kementerian PUPR yang terbengkalai di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Menurutnya, sangat besar sekali peluang proyek gagal terlaksana dengan baik lantaran perusahaan yang dimenangkan dalam proses tender bukan perusahaan yang memenuhi syarat kualifikasi dan kemampuan dasar.

   

Baca juga; Penegak Hukum Harus Pro Aktif Telisik Permainan Tender di 34 Balai Kementerian PUPR, Ada Rp 75,6 Triliun Uang Rawan Dibancak

“Memang perlu dipastikan apakah pekerjaan terbengkalai itu apakah sebabnya karena kesalahan penyedia jasa konstruksi atau penguna jasa konstruksi. Kalau kesalahan penyedia, maka perusahaan harus didaftar hitamkan. Tapi kalau kesalahan pengguna jasa, maka bisa dikenakan denda atau penambahan waktu, tentunya dengan mekanisme yang rumit,” ulas Riad Horem, Jumat (21/8/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *