
URBANNEWS.ID – Pakar Jasa Konstruksi Nasional, Riad Horem tidak kaget atas temuan urbannews.id. Temuan ini mengungkap adanya proyek Rusunawa Kementerian PUPR yang terbengkalai di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.
Menurutnya, sangat besar sekali peluang proyek gagal terlaksana dengan baik lantaran perusahaan yang dimenangkan dalam proses tender bukan perusahaan yang memenuhi syarat kualifikasi dan kemampuan dasar.
“Memang perlu dipastikan apakah pekerjaan terbengkalai itu apakah sebabnya karena kesalahan penyedia jasa konstruksi atau penguna jasa konstruksi. Kalau kesalahan penyedia, maka perusahaan harus didaftar hitamkan. Tapi kalau kesalahan pengguna jasa, maka bisa dikenakan denda atau penambahan waktu, tentunya dengan mekanisme yang rumit,” ulas Riad Horem, Jumat (21/8/2020).

