URBANNEWS.ID – PT Patra Driling Contractor (PDC) masih bungkam soal pemilihan sub kontraktor mereka di proyek pipa Blok Rokan di Riau. Menjawab urbannews.id, Direktur Utama PT PDC, Teddyanus Rozarius, Senin (21/9/2020) menyatakan sesuai aturan perusahaan mereka, komunikasi dengan stakeholder menjadi tugas Sekretaris Perusahaan.
Ia pun sempat mengatakan, konfirmasi urbannews.id tersebut akan dijawab oleh Sekretaris Perusahaan PT PDC. Namun, hingga berita ini dilaporkan, tak kunjung ada keterangan secuil pun dari Sekretaris Perusahaan PT PDC.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan di berbagai media, bahwa PT Patra Driling Contractor telah ditunjuk sebagai EPC bersama PT PGASolution oleh PT Pertagas dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,1 triliun untuk pemasangan pipa minyak Blok Rokan sepanjang 367 km yang sudah dimulai pekerjaan pemasangan pipa sejak 13 September 2020.
Dalam konfirmasi kepada Dirut PDC yang dilayangkan urbannews.id, antara lain menanyakan apakah benar proyek pipa tersebut terdiri dari empat segmen dengan rincian underground piple 25 inci, 20 inci, 16 inci, 8 inci, dan 4 inci di wilayah Duri, Rokan, Dumai, dengan panjang Segmen I 12,9 Km, Segmen II 27,0 Km, Segment III 19,5 Km, dan Segment IV 18,6 Km.
Dalam konfirmasi tersebut, urbannews.id juga menanyakan apakah benar yang mulai kerja saat ini adalah sub kontraktor dari PT PDC yaitu PT Wahana, termasuk bagaimana mekanisme pemilihan sub kontraktor yang dilakukan oleh PT PDC dalam memilih sub kontraktornya, apakah tunjuk langsung atau beauty contest.
Selain itu, urbannews.id juga menanyakan PT PDC mengerjakan segmen yang mana dari 4 segmemt tersebut, bahkan beredar rumor PT Wahana juga akan mensub kontrakan lagi pekerjaannya.
Terkait bungkamnya PDC itu, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mengatakan Patra Drilling merupakan anak usaha Pertamina Driling Service Indonesia (PDSI), dan PDSI adalah anak usaha dari Upstream Subholding yang dipimpin Budiman Parhusip.
“Jadi dia cicitnya Holding Pertamina. Nah, beginilah proses bisnis yang dijalankan terkesan kental secara tidak profesional. Minta konfirmasi saja, dari Dirut lempar ke Corsec. Jadi Ahok sebagai Komut Holding dan Budiman Parhusip harus tau bagaimana anak buahnya bekerja,” ungkap Yusri.
Yusri mengatakan, perilaku menutup informasi publik tersebut tak pelak selama ini kerap menimbulkan kecurigaan publik. “Menutup rapat informasi yang seharusnya sangat boleh diketahui publik, sehingga wajar menimbulkan kecurigaan publik. Ada potensi kongkalikong,” ungkap Yusri.
Padahal, lanjut Yusri, PDC dibentuk oleh PDSI dengan line bisnis salah satunya EPC. “Maka kalau kerjaan yang diperoleh dari Pertagas kemudian oleh PDC disubkontrakan kepada perusahaan lainnya, dan oleh perusahaan yang sudah ditunjuk oleh PDC itu pun mensubkontrkan lagi, maka dapat dibayangkan hasil akhir pekerjaan ini bisa meleset jauh kualitasnya dari yang disyaratkan di dalam proposal teknis Pertagas,” ulas Yusri.
“Kemudian apa tidak dikatakan oleh publik ini sebagai perpanjangan perusahaan calo ke calo juga? Harusnya pekerjaan itu dikerjakan sendiri oleh Patra Driling Contrator donk untuk meningkatkan profesionalismenya,” tutup Yusri.(hen)
