“Saya sebagai masyarakat pemilik tanah tercemar limbah B3 PT CPI, merasakan sangat jelas Menteri LHK dan DLHK tidak punya kepedulian terhadap masyarakat untuk menyelesaikan masalah TTM ini,” ungkap Martianus Sinurat.
Menurut Martianus Sinurat, lambatnya pemulihan limbah Blok Rokan diselesaikan, salah satunya tak terlepas dari lambannya KLHK memberikan atau menyetujui izin-izin pemulihan.
“Situasi sidang hari ini mengingatkan saya atas apa keluhan kawan-kawan dari pihak CPI. KLHK lebih tepatnya berprilaku pasif, tidak aktif dalam kegiatan pemulihan. Seharusnya sikapnya jemput bola, karena pemulihan lingkungan tupoksi tugas KLHK. CPI juga kurang sempurna memaparkan proposal pemulihan, sehingga menjadi mutar-mutar macam gasing lah,” beber Martianus.(hen)







