Sufmi Dasco: Pembatalan PPKM Level 3 Sudah Melalui Kajian Lengkap

oleh
37B94BAA 6053 4CAB BD84 B3BD75568CE5
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. foto/dpr.go.id

JAKARTA, URBANNEWS.ID – Pemerintah batal menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru (Nataru).

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyampaikan, kebijakan yang diambil pemerintah sudah tepat. Mengingat angka covid-19 di Indonesia trennya sudah menurun.

   

“Saya pikir apa yang disampaikan oleh pemerintah tentang pembatalan PPKM level 3 tentunya dari hari ke hari pemerintah melakukan kajian dan pemantauan terhadap laju covid-19 di Republik Indonesia ini,” ucap dasco.

“Dan juga selain memantau masuknya varian baru dari negara-negara luar dan kita lihat dalam perkembangan hari ke hari ini bahwa terjadi penurunan laju Covid,” sambungnya.

Baca Juga  Dipimpin Sufmi Dasco, Menkeu Sampaikan Rancangan Kebijakan Fiskal 2024 di Paripurna DPR

Menurutnya, bukan soal kelalaian, kenapa pemerintah harus membatalkan aturan PPKM Level 3. Tapi karena sudah ada penelitian dan kajian untuk keseimbangan perekonomian di masyarakat oleh pemerintah.

“Jadi kita bukannya lalai tetapi kemudian memang kehati-hatian yang sudah diambil pemerintah itu kemudian ada kajian ulang dan sehingga kemudian diputuskanlah seperti yang diputuskan pada saat ini,” ucap Dasco.

“Kami menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh pemerintah soal fleksibilitas tentang masalah PPKM ini memang harus demikian,” pungkasnya.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *