Polri Tegaskan Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa 11 April Sesuai SOP

oleh
804CE10E CD1F 4F11 83AD BBFD823FB63F

JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memastikan akan memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa mahasiswa pada 11 April di Istana Merdeka. 

Kadiv Humas menegaskan bahwa pengamanan sesuai aturan dan prosedur operasi standar kepolisian.

Dedi menambahkan, Polri menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. 

“Polri berkewajiban untuk melayani dan mengamankan jalannya kegiatan tersebut,” jelas Kadiv Humas Polri, Minggu (10/4/2022) malam.

Jenderal Bintang Dua itu menambahkan bahwa terkait pengamanan aksi BEM SI, personel dari Polda Metro Jaya yang akan diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi, Senin (11/4/2022). 

“Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengawalan dan pengamanan kegiatan dengan berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, Mantan Kapolda Kalteng itu berpesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi di Istana Negara untuk mematuhi prokes karena pandemi belum berakhir. 

Baca Juga  Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Jajarannya untuk Pertahankan Kualitas dan Tingkatkan Capaian PTSL

Ia juga mengingatkan para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya untuk tetap menghormati hak masyarakat lain, di antaranya pengguna jalan.

“Insya Allah masyarakat juga sudah paham kewajiban-kewajiban yang dilakukan. Semoga besok berjalan aman dan damai apalagi dilaksanakan di bulan penuh kebaikan (Ramadhan),” pungkas Mantan Karo Penmas Divhumas Polri itu.(hen)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.