Ketua MA Pimpin Sumpah Jabatan Isma Yatun dan Haerul Saleh Sebagai Anggota BPK RI

oleh
044E1FAD 399C 43F9 97BA FA4EE184653C

JAKARTA – Dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode jabatan 2022-2027 mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, di Jakarta, pada Selasa (19/4/2022). Dua Anggota BPK tersebut adalah Isma Yatun dan Haerul Saleh.

Pengambilan sumpah jabatan Anggota BPK tersebut dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin dan disaksikan oleh para pimpinan BPK, pimpinan kementerian/lembaga, dan pelaksana di lingkungan BPK. 

Pengambilan sumpah jabatan Anggota BPK periode jabatan 2022-2027 ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2022 tentang Peresmian Anggota BPK.

Baca Juga  Hakim PTUN Jakarta Dinilai Gagal Memahami Penggusuran Ruang Hidup Dan Aspek Perlindungan Ekologis Di Pulau Pari

Isma Yatun dan Haerul Saleh ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 29 Maret 2022. Sebelum ditetapkan, pada tanggal 18 Maret 2022, Komisi XI DPR RI mengambil keputusan terhadap 13 orang calon anggota BPK dengan dasar hasil pemungutan suara terbanyak. Melalui hasil pemungutan suara tersebut, Isma Yatun memperoleh 46 suara, dan Haerul Saleh memperoleh 37 suara.

   
Baca Juga  Tak Temukan Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara di APBN, PNKN Ajukan Uji Formil UU IKN ke Mahkamah Konstitusi

Kedua Anggota BPK terpilih tersebut, menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Agung Firman Sampurna (Ketua merangkap Anggota BPK) dan Isma Yatun (Anggota BPK). Dalam hal ini, Isma Yatun kembali terpilih dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, kedua Anggota BPK tersebut akan segera melaksanakan tugasnya bersama Pimpinan BPK lainnya yaitu Agus Joko Pramono, Hendra Susanto, Pius Lustrilanang, Achsanul Qosasi, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Daniel Lumban Tobing.

Baca Juga  AILKI Ungkap Potensi Kelangkaan Lampu Pasca Implementasi Permendag 36 Tahun 2023

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK akan dilakukan dalam sidang Anggota BPK. Setelah itu, Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih akan mengucapkan sumpah atau janji dipandu oleh Ketua MA.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *