Berdalih Belum Dibayar Kontraktor Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Julianto Diduga Gelapkan Uang Rekan Bisnisnya

oleh
6DFD900A 363D 45FA 8D6B 60B6CDA86C09
Tim Yaspani Yustisia saat berada di rumah Direktur PT Karunia Intitiga Anugrah di Duri, Riau. foto/ist

PEKANBARU – Berdalih belum menerima pembayaran dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Julianto selaku pimpinan PT. Karunia Intitiga Anugerah tak kunjung memenuhi janji pembayaran uang sekitar Rp 200 juta ke rekanan bisnisnya.

Stevent, rekan bisnis Julianto, awalnya melakukan kerja sama dengan PT. Karunia Intitiga Anugerah melalui Julianto dengan memberikan modal untuk pemenuhan sirtu kepada sub kontraktor HKI, PT. Unggul Puspa Negara.

Perjanjian pun berlangsung pada tahun 2018, sesuai perjanjian notaris. Menurut Steven, hingga saat ini belum ada pelunasan pembayaran dari pihak Julianto.

Ia pun sudah beberapa kali menagih melalui telfon maupun langsung datang ke rumah Julianto. Tapi tidak ada kepastian dan selalu beralasan kalau sub kontraktor belum membayar.

   
Baca Juga  Terungkap, CPI Hanya Cangkuli Limbah Minyak di Lahan Warga Lalu Minta Warga Menyatakan Pemulihan Pencemaran Sudah Selesai

Pada akhirnya Steven memberikan kuasa kepada Yaspani Yustisia pada tahun 2020 untuk melakukan penagihan. Yaspani Yustisia pun memudian menunjuk Atma Kusuma, Popy Ariska dan Hariyanto untuk menangani permasalahan ini.

Menurut keterangan Popy Ariska dan Atma Kusuma, pihaknya sudah melakukan somasi sebanyak dua kali dan langsung mendatangi rumah Julianto.

Namun, yang selalu dijumpai hanya istri dan anaknya serta selalu mengatakan kalau suaminya di luar kota dan tidak bisa dihubungi.

“Jadi kami selaku penerima kuasa Stevent tidak pernah mendapat jawaban pasti kapan dilakukannya pembayaran,” ungkap Atma.

Baca Juga  Riau Unggul untuk Korporasi APP dan APRIL, Bukan untuk Rakyat Riau?

Pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 13.15 WIB, Atma dan tim kembali mendatangi rumah Julianto yang berada di Jalan Karang Anyer Gg. Keluarga 1 Duri, namun tetap yang dijumpai hanya istri dan anak Julianto.

“Mereka bilang kepada pihak kami bahwa suaminya ada di Pekanbaru sedang mencari kerjaan. Dengan alasan yang sama mereka menyebut belum ada pembayaran dari pihak PT. UPN selaku sub kotraktor HKI, bahkan menurut pernyataan istri Julianto bahwa HKI juga belum membayar ke PT. UPN selaku sub kontraktor lalu pihak kami meminta anaknya untuk menelfon Julianto,” beber Atma lagi.

Baca Juga  Chairul Riski Benarkan Gubernur Riau Dampingi Kunjungan Rombongan Menteri BUMN ke Pembangkit MCTN

Saat Atma Kusuma berbicara di telepon, Julianto terkesan menghindar tidak mau bertemu pihaknya dengan alasan sibuk tidak bisa bertemu.

“Padahal pihak kami telah memberikan opsi untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah kekeluargaan dengan bertemu langsung dengan Julianto,” ungkap Atma.

Menurut Atma, sejak awal bertemu hingga terakhir kemarin komunikasi dengan pihak Julianto, mereka mengatakan bahwa belum ada pembayaran.

“Namun melihat situasi Julianto seakan tidak ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan alasan sibuk dan tidak bisa ketemu,” kata Atma.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *