Ungkap Kejanggalan Proyek Satelit Bakti Kominfo, CBA Minta Kejagung Periksa Anang Achmad Latif

oleh
E15F938F 054E 458A AC3B 261C673F3FEB
Anang Achmad Latif. foto/liputan6.com

JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas proyek Satelit Satria 1, dan Satelit Cadangan HBS pada Bakti Kominfo. 

“Panggil dan periksa Anang Achmad Latif sebagai Dirut Bakti Kominfo,” ungkap Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, Senin (11/7/2022).

   

Jajang menjelaskan, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), yang sebelumnya bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), mengingatkan masyarakat pada mega skandal proyek pengadaan mobil internet sebesar Rp 1,4 triliun. Mungkin karena catatan kelam ini di tahun 2017 namanya sengaja dirubah menjadi BAKTI Kominfo.

“Setelah berganti nama, Bakti Kominfo kebanjiran mega proyek benilai puluhan triliun. Misalnya proyek satelit satria 1 senilai Rp 7,68 Triliun dan proyek satelit cadangan HBS senilai Rp 5,2 Triliun,” ungkap Jajang.

Baca Juga  Demi Marwah NU, KPK Harus Usut Dugaan Politik Uang di Muktamar

Mirisnya, kata Jajang, mega proyek satelit Bakti Kominfo tidak seperti proyek pemerintah lainnya, meskipun nilainya triliunan Rupiah, tapi dijalankan secara eksklusif. 

“Dalam proses tender misalnya publik sulit memantau dan mengawasi, tahu-tahu Kominfo sudah mengumumpan pemenang tender,” ujar Jajang.

Kejanggalan lain, lanjut Jajang, dalam rencana umum pengadaan Bakti Kominfo, yang dipublikasikan hanya proyek di tahun 2022, itu pun hanya 15 paket pengadaan, padahal Bakti Kominfo menjalankan banyak proyek di tahun 2022. Adapun informasi proyek di tahun lainnya benar-benar kosong.

“Terkait proyek Satelit Satria, sejak tahun 2019 sudah tercium aroma tidak sedap, informasi ini sebenarnya sudah sampai ke Komisi Persaingan Pengawasan Usaha (KPPU), lembaga ini telah mendapatkan pengaduan dan diminta melakukan investigasi, karena diduga ada permainan dalam proses tender,” beber Jajang.

Baca Juga  Rencana Satgasus KY, CBA: Sama Saja Mengamini Mereka Tak Becus Seleksi Hakim

Kejanggalan dalam proses tender Satelit Satria menurut Jajang antara lain, dalam lelang para pemenang tender menawarkan perangkat dengan merek yang sama. Padahal, di luar merek itu, ada merek lain yang memiliki spesifikasi yang sama, dan dalam dokumen sangat jelas tidak tertera merek. Kemudian waktu klarifikasi yang ditetapkan Bakti Kominfo juga aneh karena dilakukan setelah diumumkan Konsorsium PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) sebagai pemenang.

“Sama seperti proyek Satelit Satria 1, proyek satelit cadangan HBS juga diduga dibumbui permainan. Dimenangkannya Kemitraan Nusantara Jaya sangat mencurigakan. Karena dalam proses lelang Bakti Kominfo hanya meloloskan Kemitraan Nusantara Jaya pada tahapan prakualifikasi,” urai Jajang.

Dikatakan Jajang, kejanggalan lainnya terlihat dari nilai proyek. “Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan 2022, Bakti Kominfo menetapkan pagu Rp3.975.687.100.000. Sementara dalam perjalanannya anggaran proyek satelit HBS mengalami kenaikan fantastis sebesar Rp 1,3 triliun, menjadi Rp 5,2 triliun,” ungkap Jajang.

Baca Juga  Borong Mebel Belasan Miliar, Kejari Kota Bekasi Didesak Segera Panggil Sekda Junaedi

Jauh ke belakang terkait kinerja Bakti Kominfo, kata Jajang, di tahun 2020 BPK mencatat ada pemborosan dalam program satelit. 

“Hal ini disebabkan karena penyediaan kapasitas satelit belum digunakan sebesar Rp98,20 miliar, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp5,39 miliar, serta permasalahan pemborosan lainnya sebesar Rp2,26 miliar,” ungkap Jajang.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *