Digeruduk Massa GPMPPK, BPKP Riau Nyatakan Sudah Terima Surat Permintaan Audit Kerugian Negara Terkait Kasus Hibah Siak

oleh
68DC0FD7 9BF5 4B2E B881 1560491416A7

PEKANBARU – Massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK), Jumat (12/8/2022) kembali menggelar unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos di Pemkab Siak. Aksi GPMPPK kali ini berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. 

Massa aksi disambut Adi Sucipto. Ia merupakan koordinator bidang investigasi di BPKP yang menangani kasus korupsi dana hibah dan Bansos Kabupaten Siak semasa Bupati Siak dijabat oleh Syamsuar yang kini telah menjadi Gubernur Riau.

   

Pada kesempatan itu, BPKP Provinsi Riau menyampaikan pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Riau perihal permintaan untuk auditor kasus tersebut.

Baca Juga  BPK RI Ungkap Bupati Siak dan Penerima Hibah Tiga Tahun Berturut-turut Sama-sama Menandatangani NPHD

Tak hanya itu, BPKP Provinsi Riau di hadapan massa aksi menyatakan, BPKP melalui koordinator bidang investigasi dalam waktu dekat, paling lama sepekan ke depan akan berkoordinasi dengan Kejati Riau perihal audit kerugian negara sebagaimana dimaksud dalam surat Kejati Riau sebelumnya. 

Sementara itu sebelumnya, Koordinator Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) Robi Kurniawan menyatakan menaruh harapan besar kepada Kajati Riau yang baru, DR Supardi SH MH. Harapan besa itu menurutnya antara lain setidak-tidaknya menunjukan progres penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2011 hingga tahun 2013.

“Kami pada dasarnya bukan tidak mengapresiasi kinerja Jaja Subagja sebagai Kajati Riau. Akan tetapi, kami menyayangkan kasus dugaan korupsi hibah dan bansos Siak ini sudah lama tidak selesai, setidak-tidaknya mestinya beliau mampu mengupas kasus ini,” ungkap Robi, Selasa (9/8/2022) siang di Pekanbaru.

Baca Juga  Jikalahari Desak Gubernur Riau Tak Lagi Pasang Balon Banner APRIL dan APP di HUT Riau 2023

Sebagai pihak yang kerap bersuara lantang tentang kasus dana hibah Siak itu, GPMPPK menurut Robi selama ini melihat perkembangan yang tidak terlalu bagus atas penuntasan kasus yang sudah menjadi keresahan di masyarakat itu.

“Bahkan kami selama ini tidak pernah membaca atau mendengar langsung pernyataan dari Pak Kajati tentang proses penanganan kasus ini. Padahal kami sangat menanti perkembangan atas kinerja Kejati Riau dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi hibah dan bansos Siak ini,” ucap Robi.

Meski demikian, kata Robi lagi, pihaknya masih optimis dan percaya Kejaksaan Tinggi Riau mampu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Siak itu.

“Apalagi sekarang dengan adanya sosok Pak Supardi, yang kami ketahui baru saja menangani dugaan korupsi yang melibatkan korporasi besar sekelas Duta Palma Group, tentu kami semakin optimis bahwa paling tidak dalam waktu dekat Kejati Riau bisa mengumumkan kepada masyarakat tersangka dalam kasus itu mengarah kepada siapa,” tutup Robi.(*)

Baca Juga  Gubri Perintahkan UPT Dinas PUPR Perbaiki Jalan Rusak Untuk Antisipasi Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.