Angkat Bicara Soal Kasak-kusuk PT TUM, Syamsul Rakan: Kok Sepertinya Pemkab Pelalawan Menghambat Investasi Ya?

oleh
4EC18D70 6313 44A2 8F9E 242AFA99E062

PEKANBARU – Pengacara kawakan dan juga Mantan Hakim Agung Tipikor Mahkamah Agung RI, Syamsul Rakan Chaniago, angkat bicara terkait kasak-kusuk perizinan berusaha PT Trisetia Usaha Mandiri. 

“Tanpa bermaksud mencampuri urusan pemerintahan setempat, saya merasa ada yang tidak benar telah terjadi. Sepengetahuan saya, perusahaan ini adalah milik putra asli Melayu Riau. Saya tidak habis pikir kenapa ini terus dipermasalahkan,” ungkap Syamsur Rakan di Pekanbaru, Selasa (18/10/2022) siang. 

Baca Juga  Lima Orang Diperiksa Sebagai Saksi untuk Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Menurut Syamsul, ia memperoleh keterangan bahwa perusahaan tersebut sudah melengkapi seluruh perizinan berusaha yang dipersyaratkan pemerintah, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. 

“Terkhusus kepada saudara saya, H Haris yang dua periode menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Pelalawan, saya sedikit kecewa dengan keadaan yang berlangsung saat ini. Saya kenal sekali dengan beliau, tapi kok seperti ini beliau sekarang,” ungkap Syamsul sambil geleng-geleng kepala. 

   
Baca Juga  Website Diretas, Puan Minta BSSN Berbenah Diri

Syamsul juga mengutarakan, kondisi yang dialami PT TUM tersebut, jelas sekali bertolak belakang dengan garis besar kebijakan Pemerintah RI yang sedang gencar-gencarnya menggalakkan pertumbuhan investasi di tanah air.

“Jika melihat apa yang terjadi terhadap PT TUM, ini kan namanya menghambat masuknya investasi ke daerah, dalam hal ini tentunya Kabupaten Pelalawan. Jadi jangan lah seperti itu kita ini,” kata Syamsul. 

Baca Juga  BBM Subsidi Naik, Ali Mahsun Tak Ingin Krisis Seperti Srilangka

Diberitakan berbagai media, Pemerintah Kabupaten Pelalawan diketahui mencabut Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) PT TUM setelah menerbitkannya. Berbagai pertimbangan dari pernyataan jajaran Pemkab Pelalawan tampak simpang siur terkait pencabutan tersebut.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *