Kapan Gambar Sultan Syarif Kasim II Tercantum di Rupiah? Ape Harus Menunggu Gambo Sultan Syarif Kasim II Terpampang di Ringgit Malaysia?

oleh
IMG 4417

SEBENTAR lagi, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78. Masih ingat sejarah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945?

Menjadi bangsa Indonesia bukanlah proses yang singkat, melainkan membutuhkan waktu ratusan tahun. Berawal dari perlawanan kerajaan-kerajaan Nusantara dari penjajahan bangsa asing. Kerajaan-kerajaan Nusantara sebagai pemegang kedaulatan politik sebelum kemerdekaan, merupakan kerajaan-kerajaan bersifat lokal.

Negara Republik Indonesia menyimpan catatan sejarah penting pasca Proklamasi Kemerdekaan, di antara Kerajaan yang bergabung dengan NKRI yaitu Kerajaan Siak Sri Indrapura dengan Raja yang berkuasa  pada saat itu, Yang Dipertuan Besar Sultan Assayaidis Syarif Qassim II. 

Pada saat itu beliau memiliki kekayaan berlimpah dan termasyhur hingga mancanegara. Walaupun demikian, terpanggil jiwa patriotis Beliau untuk bergabung bersama dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  Krisis Tertinggi

Bukan hanya itu saja, dengan keikhlasan hati, beliau memberikan bantuan sumbangan yang paling fenomenal kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berupa uang tunai sebesar 13 Juta Gulden atau setara dengan Rp 1.000 Triliun.

Hal itu selalu didengungkan tapi tidak pernah Negara memberikan apresiasi khusus kepada Beliau seperti mencantumkan gambar dan nama Yang Dipertuan Besar Sultan Assayaidis Syarif Qassim II pada penerbitan Rupiah kertas NKRI hingga saat ini. Apa harus menunggu gambar Sultan Syarif Kasim II terpampang di Ringgit Malaysia? Seharusnya tanpa perlu diminta Negara sudah mengaplikasikannya 

Pada tanggal 21 Maret 2022 yang lalu, sebelum Rupiah yang baru diterbitkan oleh Bank Indonesia, kami bersama Pengurus Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat (FKPMR) telah pun melayangkan Surat permohonan Pengusulan Pencantuman Gambar Pahlawan Nasional Yang Dipertuan Besar Sultan Assayaidis Syarif Qassim II pada mata uang RI melalui surat nomor 163/FKPMR/II/2002. 

Baca Juga  Minerba One Data Indonesia (MODI)

Surat tersebut telah pula diketahui oleh DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau serta ditujukan kepada Gubernur Bank Indonesia dan ditembuskan kepada Bapak Presiden RI. Namun meski demikian, belum juga terealisasi.

Kalaulah di tahun 1945 Yang Dipertuan Besar Sultan Assayaidis Syarif Qassim II  tidak bergabung dengan NKRI, make kite jadi bangse yang besar dan makmur di Negeri ini. 

Bayangkanlah, bantuan sebesar Rp 1.000  triliun disumbangkan ke Republik Indonesia yang mana saat itu dipergunakan untuk mendirikan sebuah Bank. Tersebutlah kala itu Bank Negara Indonesia (BNI) dengan lambang Perahu Lancang Kuning kala itu yang merupakan  perahu kebesaran Masyarakat Melayu Riau.

Tetapi setelah Bank Negara Indonesia tersebut berjalan dan berkembang pesat, lambat laun maka diubahlah lambang Perahu Lancang Kuning tersebut dengan  angka ’46 , menjadi BNI ’46. Apakah ini bermakna penghilangan sejarah? Wallahualam. (*)

Baca Juga  Menggugat Klaim Presiden Jokowi: Halusinasi Penerimaan Negara dari Hilirisasi Bijih Nikel

H. Tengku Syed Muhammad AminĀ 

Zuriat Langsung dari Yang Dipertuan Besar Sultan Assayaidis Syarif Qassim II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.