Jelang Ramadan, Pj Bupati Bekasi Minta Tempat Usaha Makanan dan Hiburan Ditertibkan

oleh
IMG 6530

CIANJUR – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat usaha makanan dan hiburan guna terciptanya suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand Aston Puncak dan Resort Kabupaten Cianjur, pada Jumat (8/3/2024). 

Baca Juga  Massa Tumpah Ruah di Jalan Sudirman Pekanbaru, Desak Kejati Riau Periksa Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

“Saya pesankan agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat usaha yang berkaitan makan, minum dan hiburan, agar mengikuti ketentuan sesuai dengan surat edaran,” ujarnya. 

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa momentum kegiatan Rapim kali ini juga dimanfaatkan sebagai tarhib ramadan untuk saling bermusafahah satu sama lain agar bisa memasuki bulan suci ramadan dengan penuh sukacita dan hati yang bersih. 

   
Baca Juga  Berhasil Kalahkan Golkar di Inhil, Nasir Day Apresiasi Kinerja Abdul Wahid Memimpin PKB Riau

“Saya ingin menjelang bulan suci Ramadan ini kita bisa saling bermusafahah agar bisa menyambut ramadan dengan hati yang bersih,” ucapnya. 

Dalam kegiatan Rapim tersebut juga dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perencanaan Keuangan Daerah, yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.(*)

Baca Juga  Sebut Dana Hibah Kabupaten Siak 2011-2013 Jadi Bancakan dan Korupsi Berjamaah, Jajang Nurjaman: Bupati Harus Diperiksa!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *