Komisi VII Minta Dirjen Ketenagalistrikan Segera Evaluasi Program Subsidi Listrik

oleh
IMG 7471
Bambang Haryadi.

JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan pihaknya memahami paparan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI terkait besaran subsidi listrik dalam RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83,02-88,36 Triliun.

 

Namun demikian, dalam kesimpulan rapat tersebut, Bambang menegaskan agar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI melakukan berbagai evaluasi hingga inovasi terkait program subsidi listrik.


”Komisi VII DPR RI dapat memahami paparan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI terkait besaran subsidi listrik dalam RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83,02-88,36 Triliun, yang akan dirinci lebih lanjut pada pembahasan pagu indikatif RAPBN 2025,” kata Bambang di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca Juga  Lieus Sungkharisma: Gugatan Presidential Threshold Nol Persen Merupakan Hak Konstitusional Rakyat


Evaluasi yang diminta oleh Komisi VII DPR, ialah pemutakhiran data penerima subsidi listrik tepat sasaran untuk golongan rumah tangga. ”Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan evaluasi, mengoptimalkan pengawasan, dan pemutakhiran data penerima subsidi listrik tepat sasaran untuk golongan rumah tangga R-1/450 VA dan R-1/900 VA setiap tahun dilaporkan hasilnya,” sambungnya.


Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta langkah tegas dan inovatif juga segera dilakukan oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI agar program subsidi listrik tepat sasaran. Hal ini guna mengoptimalisasi program subsidi listrik tepat sasaran pada TA 2024.


”Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan inovasi kebijakan penerima subsidi listrik tepat sasaran, antara lain: identifikasi penerima subsidi pada meteran listrik,” pungkasnya.(*)

Baca Juga  Lewat Paripurna, DPD RI Siap Kawal Agar UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.