Isi Safe Deposit Box Nasabah Diduga Hilang, DPR Minta OJK Audit Keamanan MNC Bank

oleh
IMG 5937

JAKARTA — Dugaan hilangnya surat berharga milik nasabah dari fasilitas safe deposit box(SDB) di MNC Bank mendapat perhatian Komisi XI DPR RI. Legislator meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan memeriksa sistem keamanan dan tata kelola SDB secara menyeluruh.

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh prosedur pengamanan SDB berjalan sesuai ketentuan, termasuk akses ke ruang penyimpanan, sistem pengawasan, hingga pencatatan aktivitas.

“Bisnis bank sangat bergantung pada kepercayaan atau trust. SDB pada dasarnya merupakan fasilitas yang disediakan bank untuk memberikan tempat penyimpanan yang aman bagi nasabah,” kata Harris, seperti dikutip NusantaraPos, Selasa (1/9/2026).

Menurut Harris, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai sengketa antara nasabah dan bank. Jika dugaan kehilangan benar terjadi, kasus tersebut menyangkut perlindungan konsumen serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.

   

Video Nasabah Menangis Viral

Perhatian publik terhadap kasus ini meningkat setelah video seorang nasabah yang menangis ketika memeriksa isi SDB beredar di media sosial pada akhir Agustus 2026.

Dalam video tersebut, nasabah terlihat membuka sejumlah amplop yang disebut tersimpan di dalam SDB. Nasabah kemudian mengaku isi yang seharusnya berada di dalam amplop tersebut tidak ditemukan.

Baca Juga  Kejari Kulon Progo Kembalikan Rp1,44 Miliar Hasil Penyitaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah kepada YAKKAP I

Video itu kemudian menyebar dan memunculkan pertanyaan mengenai keamanan fasilitas penyimpanan yang disediakan bank.

Namun, keberadaan video tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pencurian atau kelalaian pihak tertentu. Fakta mengenai apa yang terjadi masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan penelusuran resmi.

MNC Bank Sebut Ada Kejanggalan

MNC Bank menyatakan sedang melakukan pengecekan terhadap video yang beredar.

Corporate Secretary MNC Bank Edward Kennetze Lubis mengatakan pihak bank menemukan sejumlah kejanggalan terkait video tersebut dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Menurut pemberitaan Inilah.com, MNC Bank juga membuka kemungkinan mengambil langkah hukum apabila video yang beredar terbukti tidak benar dan menimbulkan kerugian bagi bank.

Dengan demikian, posisi bank saat ini adalah melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar, sementara dugaan hilangnya isi SDB masih dalam proses penelusuran.

DPR Minta OJK Tak Hanya Menunggu

Harris meminta OJK tidak hanya menunggu hasil pemeriksaan internal bank. Menurut dia, regulator perlu memastikan secara independen apakah sistem keamanan SDB telah memenuhi standar perlindungan konsumen.

Baca Juga  JAN Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi IUP Bauksit, Tapi Desak Perkara Samin Tan Jangan Mandek

Pemeriksaan dapat mencakup mekanisme akses nasabah, rekaman kamera pengawas, penggunaan kunci atau sistem akses, pencatatan keluar-masuk ruangan, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan terhadap fasilitas SDB.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat celah dalam sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya akses tanpa hak, apabila dugaan kehilangan nantinya terbukti.

Anggota Komisi XI lainnya, Amin Ak, juga meminta penanganan dilakukan secara hati-hati berdasarkan fakta yang terverifikasi. Ia menilai dugaan kehilangan barang dari SDB harus mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Perlindungan Nasabah Jadi Perhatian

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

OJK memiliki kerangka regulasi terkait perlindungan konsumen dan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan. Dalam aturan mengenai pengelolaan rekening bank umum, OJK menekankan pentingnya tata kelola yang baik untuk memberikan perlindungan kepada nasabah.

Sementara itu, ketentuan mengenai rahasia bank juga diatur OJK melalui POJK Nomor 44 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur aspek kerahasiaan informasi nasabah dalam penyelenggaraan kegiatan perbankan.

Untuk kasus SDB, pemeriksaan diperlukan agar dapat diketahui secara jelas apakah persoalan yang muncul berkaitan dengan sistem keamanan bank, akses terhadap fasilitas penyimpanan, tindakan pihak tertentu, atau faktor lain.

Baca Juga  Dari Mantri BRI ke Rutan Pemalang, Perjalanan RK dalam Kasus Dana KUR Rp749 Juta

Bagi nasabah, kepastian tersebut penting karena SDB digunakan untuk menyimpan barang atau dokumen yang dianggap memiliki nilai penting.

Menunggu Hasil Pemeriksaan

Sampai saat ini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi pencurian atau siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan hilangnya isi SDB tersebut.

Karena itu, proses pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan bukti dan keterangan dari seluruh pihak terkait.

Jika nantinya ditemukan adanya kelemahan sistem atau pelanggaran prosedur, regulator dan bank dapat mengambil langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan fakta berbeda dari informasi yang beredar, penjelasan tersebut juga penting disampaikan kepada publik untuk mencegah kesimpangsiuran.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya mengenai isi satu kotak penyimpanan. Bagi nasabah, yang dipertaruhkan adalah rasa aman ketika menitipkan aset dan dokumen penting melalui layanan perbankan.

Karena itu, transparansi pemeriksaan dan kepastian mengenai fakta menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *