Lindungi Usaha Warga, Pemdes Jatiarjo Pertahankan Sikap Menolak Toko Modern

oleh
Lindungi Usaha Warga, Pemdes Jatiarjo Pertahankan Sikap Menolak Toko Modern
Lindungi Usaha Warga, Pemdes Jatiarjo Pertahankan Sikap Menolak Toko Modern

PASURUAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiarjo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tetap berkomitmen menolak keberadaan toko modern di wilayahnya. Sikap tersebut diarahkan untuk melindungi keberlangsungan usaha masyarakat setempat.

Sebagaimana diberitakan WartaBromo, Minggu (11/10/2026), komitmen penolakan toko modern menjadi perhatian pemerintah desa dalam upaya menjaga kegiatan ekonomi warga.

Keberadaan warung kelontong dan usaha perdagangan skala kecil menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kegiatan usaha di tingkat desa.

Baca Juga  SMA Al Hikmah Surabaya Perluas Wawasan Global Melalui Kunjungan Akademik ke NUS, NTU dan USIM

Bagi pedagang kecil, persaingan usaha berkaitan dengan kemampuan mempertahankan pelanggan, omzet penjualan, dan keberlanjutan penghasilan keluarga.

   

Sementara itu, pengembangan usaha perdagangan juga perlu memperhatikan ketentuan perizinan dan kebijakan penataan toko modern yang berlaku di daerah.

Sikap Pemdes Jatiarjo tersebut menempatkan perlindungan usaha masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam penataan kegiatan perdagangan di wilayah desa.

Baca Juga  Ketika Keterbatasan Tidak Jadi Penghalang, DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali

Adapun dasar kebijakan, bentuk penolakan, dan tanggapan pihak terkait masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *