PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau diduga memberikan perlakuan istimewa terhadap Bobi Santia. Nama Bobi muncul ke permukaan ketika terjadi insiden ponton pembawa material bangunan menabrak tiang penyangga Jembatan Padamaran II di Kabupaten Rokan Hilir pengunghujung 2021 lalu. Meski demikian, ia diduga tetap dimenangkan pada lelang pekerjaan di dinas itu pada tahun ini.
Demikian diungkapkan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan dan Infrastruktur Riau, HM Nasir Day Nurdin SH MH.
“Saya mendapat keterangan dari pejabat di Pemkab Rohil pada saat ponton menabrak jembatan itu. Disebutkan waktu itu Bobi merupakan pelaksana pekerjaan jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai dengan memakai bendera PT Dian Restu Anugrah. Ponton yang menabrak jembatan itu ternyata membawa material untuk pekerjaan PT Dian Restu Anugrah itu,” ungkap Nasir.
Lebih lanjut Nasir mengutarakan, indikasi adanya perlakuan khusus itu kian menguat tatkala Dinas PUPRPKPP Riau ngotot memenangkan PT Vetia Delicipta sebagai pemenang lelang pekerjaan jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai pada tahun 2022 ini.
“Padahal pada lelang itu PT Vetia Delicipta menggunakan dukungan AMP dari PT Byan Cahaya Perkasa, yang ternyata dokumen SLO perusahaan ini sudah tidak berlaku lagi pada saat proses lelang,” ungkap Nasir.
Nama Bobi Santia di Balik Vetia Delicipta
Nasir membeberkan, ia menduga kuat nama Bobi Santia lagi-lagi berada di balik PT Vetia Deicipta. “Sama halnya dengan PT Dyan Restu Anugrah. Ini saya dengar Bobi juga di belakangnya,” ungkap Nasir.
Nasir menceritakan, PT Dian Restu Anugrah mestinya masuk daftar hitam penyedia jasa konstruksi lantaran tidak menyelesaikan pekerjaan jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai – Kubu pada tahun 2021.
“Wakil Gubernur Riau akhir 2021 itu bahkan sempat marah besar dan memerintahkan Dinas PUPRPKPP untuk memblacklist PT Dian Restu Anugrah. Tapi apa yang terjadi sekarang, boro-boro diblacklist, PT Dian Restu Anugrah ternyata pada tahun 2022 ini masih melenggang mengikuti berbagai lelang. Di antaranya lelang pekerjaan Peningkatan Jalan Lintas Bangko Pusako – Kubu di Pemkab Rohil,” beber Nasir.
Selain itu, jelas Nasir lagi, pada lelang pekerjaan jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai tahun 2022 di Dinas PUPRPKPP, yang dimenangkan PT Vetia Delicipta, kontrak baru ditandatangani pada 17 Juni 2022 dengan Nomor Kontrak 620/SPHS/PUPRPKPP/BM-BSTPK.
“Padahal akhir April 2022, tahapan tender sudah selesai dan sudah ditetapkan PT Vetia Delicipta sebagai pemenang tender. Saya mendapat keterangan, penandatanganan kontrak sengaja diundur lantaran menunggu PT Byan Cahaya Perkasa mendapatkan SLO untuk AMP yang mendukung PT Vetia Deicipta. Ini benar-benar aneh,” ungkap Nasir.
Persaingan Usaha Tidak Sehat
Lebih lanjut Nasir mengutarakan, akibat perlakuan khusus yang diduga diberikan kepada Bobi Santia itu oleh Dinas PUPRPKPP, telah timbul persaingan usaha tidak sehat vertikal.
“Apalagi saya dapat keterangan, PT Byan Cahaya Perkasa ini tidak pernah memberi dukungan AMP kepada perusahaan lain selain perusahaan Grup Bobi Santia. Padahal PT Byan itu adalah usaha industri. Wajib dia memberikan dukungan kepada perusahaan mana pun yang meminta dukungan. Ini lah yang disebut persaingan tidak sehat,” beber Nasir.
Kondisi itu menurut Nasir telah merugikan pelaku usaha lain di Provinsi Riau. “Makanya kita minta Balai Jalan Nasional agar menegur dan memerintahkan pemilik AMP menghentikan segala bentuk monopoli seperti ini. PT Adhi Karya saja yang juga punya AMP mau memberikan dukungan ke perusahaan mana saja yang meminta dukungan,” beber Nasir.
Nasir lantas mengatakan, ia pun mulai menduga ada beking di belakang Bobi Santia atas perlakuan khusus yang ia peroleh dari Dinas PUPRPKPP Riau.
“Saya, Nasir Day, ingin tau pula, siapa beking di belakang dia ini, kabarnya keluarga orang kuat di Riau ini. Saya mau lihat lah sekuat apa bekingnya ini,” pungkas Nasir.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKPP M Arif Setiawan tak memberikan keterangan apa pun ketika dikonfirmasi mengenai tidak kunjung dimasukkannya PT Dian Restu Anugrah ke dalam daftar hitam penyedia jasa konstruksi sebagaimana diperintahkan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Sedangkan Bobi Santia, hingga berita ini dilaporkan, belum dapat dikonfirmasi.(*)






