Penurunan Porsi Gas Pembangkit Listrik dalam Revisi RUPTL 2018-2027 dianggap Aneh dan Lucu

oleh
Ilustrasi Jaringan PLN. foto/dok

URBANNEWS.ID – Alasan Direktur Utama PLN Sofyan Basir seperti dilansir sejumlah media Kamis (22/11/2018) lalu, dengan mengatakan potensi harga gas yang tinggi bisa memicu kenaikan tarif dasar listrik, sehingga solusi skenario

menurunkan porsi energi gas sebesar 7% untuk PLTG dan PLTGU dalam revisi RUPTL (Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik) dan menaikan porsi batubara untuk PLTU 6,5 % pada tahun 2018-2027, dianggap aneh dan lucu.

“Pasalnya pada Januari 2017 PLN telah menandatangani jual beli listrik energi gas  (PPA/ Power Purchase Agreement) sekitar 5,5 sen dolar AS per Kwh dengan konsorsium PT Pertamina (Persero) Marubeni Corporation dan Sojitz Corporation Jeoang untuk membangun PLTGU Jawa 1 dengan kapasitas 2 X 800 MW senilai USD 2 miliar. Konon kabarnya harga jual listriknya paling murah dari energi lainya dan mengagetkan semua Direksi PLN, dan tehnologinya juga paling canggih sehingga bisa sangat efisien biaya operasinya, diperkirakan akan beroperasi komersial pada tahun 2021,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada urbannews.id, Senin (26/11/2018).

Baca Juga  Irjen Zulkarnain Adinegara Diangkat sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri

Selain itu, kata Yusri, PLN memangkas target kapasitas pembangkit listrik dalam RUPTL 2018-2027 menjadi 56.024 MW dari RUPTL 2017-2026 sebesar 77.873 MW. “Bahkan porsi energi terbarukan seperti (PLTA, PLTP dan lainnya) malah turun 2%, itupun diragukan karena problem keekenomian harga jual listriknya, sehingga sulit pihak perbankan mau membiayai investornya,” ujarnya.

   
Baca Juga  Pakar Tambang Ungkap Potensi Pengkhianatan pada Konstitusi di Revisi UU Minerba

Sehingga, lanjut Yusri, berdasarkan proses bisnis penggunaan energi gas di PLTGU Jawa1 ternyata sangat efisien, perubahan porsi gas dalam rencana pembangunan pembangkit listrik adalah tidak berdasarkan pertimbangan yang benar dan cerdas. “Atau jangan-jangan masih ada ‘gendoruwo’ yang harus ditabok juga dalam mempengaruhi setiap  rencana revisi RUPTL yang sarat kepentingan elit-elit kekuasaan,” ujar Yusri.

Baca Juga  Kebijakan Restrukturisasi Sektor Ketenagalistrikan (Bagian-1)

“Oleh karena itu saya menduga perubahan skenario pengurangan porsi gas dan meningkatkan porsi batubara diakibatkan Kementerian ESDM tidak mampu menjamin kehandalan pasokan gas jangka panjang untuk semua PLTG dan PLTGU yang sudah beroperasi dan yang akan beroperasi. Fakta tersebut berbanding terbalik dengan rilis Neraca Gas Indonesia tahun 2018-2027 yang diperkirakan dari blok Masela gas akan diproduksi secara komersial pada tahun 2025,” tutup Yusri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *