Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Area Perkebunan Anak Usaha First Resources Jadi Sorotan

oleh
8304EA20 2D48 43F9 8502 C9D3E5A9AF81 compressed
Ilustrasi. Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Area Perkebunan Anak Usaha First Resources Jadi Sorotan

KUANTAN SINGINGI – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan milik PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi perhatian masyarakat.

Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas tersebut diduga berlangsung di dalam atau di sekitar area perkebunan perusahaan. Namun hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan keterlibatan pihak perusahaan dalam aktivitas tersebut.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengecekan lapangan guna memastikan status hukum aktivitas pertambangan yang dilaporkan berlangsung di lokasi tersebut.

Baca Juga  KPK Ungkap PT Sungai Budi Group di Dua Kasus Korupsi

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya penjelasan resmi dari pihak PT KTBM agar informasi yang berkembang di tengah publik tidak menimbulkan spekulasi.

   

Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan telah dilakukan. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari perwakilan PT KTBM.

Di sisi lain, aparat penegak hukum sebelumnya telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk menindak aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penertiban terhadap aktivitas PETI juga telah dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga  KPK Periksa Petinggi Google Indonesia terkait Korupsi Chromebook

Masyarakat berharap apabila benar ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya keterlibatan pihak tertentu, maka klarifikasi resmi juga dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari PT KTBM maupun hasil penyelidikan aparat berwenang.

Baca Juga  Jaksa Agung Serahkan Hasil Lelang BPA Fair dan Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp 1,02 Triliun ke Menteri Keuangan

Sementara itu, penelusuran urbannews.id, PT Karya Tama Bakti Mulia adalah perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Sejak diakuisisi pada tahun 2015, perusahaan ini beroperasi sebagai anak perusahaan tidak langsung dari First Resources Limited, salah satu produsen minyak kelapa sawit (CPO) terkemuka di Asia Pasifik.(Turianisura.com/hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *