KPK Tangkap 20 Pejabat PUPR Terkait Proyek Penyediaan Air Minum Di Berbagai Daerah

oleh


32E8A079 99BE 4060 B13F 5E51AF7DF73E

URBANNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT), Jumat (28/12/2018).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dari OTT tersebut, diamankan total 20 orang.

Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

   

Dari OTT ini, tim penindakan KPK mengamankan uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.

Baca Juga  Bank DKI Tak Kunjung Laksanakan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, Warga Jakarta ini Layangkan Surat Terbuka untuk Direksi dan Komisaris

“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” ujar Laode M Syarif, melalui keterangan tertulis, Jumat malam.

Laode M Syarif menyebutkan, selain pejabat Kementerian PUPR, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan pihak swasta.

Baca Juga  Awas! 4 Kebiasaan Ngerem yang Berakibat Fatal

“Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” kata Laode M Syarif.

Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

“Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata dia.(kaltim.tribunnews.com)

Baca Juga  Jamdatun Bongkar Tiga Rezim dan Peran Kejaksaan Dalam Perampasan Aset

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *