
URBANNEWS.ID – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman memberi apresiasi atas pernyataan Anggota Ombudsman RI, Laode Ida soal harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kami apresiasi tinggi atas klarifikasi Bung Laode Ida dari Ombudsman terhadap kesan yang kami tangkap awalnya berpihak kepada Pertamina soal harga BBM tidak bisa diturunkan,” ungkap Yusri kepada urbannews.id, Jumat (29/5/2020).

Untuk itu, kata Yusri, mengingat sudah sejak lama dan sampai kapan pun CERI selalu siap berdialog dengan Pertamina atas fasilitator Ombudsman untuk membahas apakah sudah benar alasan yang dikemukan oleh Pertamina itu.
“Karena berdasarkan data dan pemahaman kami selama 15 tahun terhadap proses bisnis Pertamina dari hulu ke hilirnya, maka kami sangat meyakini dapat mematahkan tiga argumen Pertamina yang mengatakan harga BBM tidak harus turun,” beber Yusri.
“Bagi kami, kepentingan 250 juta rakyat Indonesia harus lah diperjuangkan dapat membeli dan menikmati berkah harga minyak dunia yang sangat murah, apalagi ketika saat ini daya belinya sangat lemah akibat Covid 19,” ungkap Yusri lagi.
Dijelaskan Yusri, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara hukum NKRI, maka 250 juta rakyat berhak atas penerapan harga BBM yang wajar seperti yang diatur dalam Perpres 191 tahun 2014 dirubah dengan Perpers 34 tahun 2018, Permen ESDM 39 tahun 2014 dan dirubah terakhir dengan Permen ESDM Nomor 40 tahun 2018, serta Kepmen ESDM Nomor 62K tahun 2020,” ungkap Yusri.(hen)





