Harga BBM Tidak Turun: Rakyat Menuntut Ganti Rugi Rp 24 Triliun!

oleh

Kami juga menuntut agar subsidi paksa Rp 24,1 triliun berupa kelebihan bayar harga BBM yang telah dikeluarkan para konsumen BBM pada semester-1 2020, segera dikembalikan untuk dapat dibagikan kepada rakyat miskin korban pandemi Covid-19.

IRESS mengajak rakyat yang peduli hukum, kebenaran dan keadilan untuk mendukung dan mengadvokasi berhasil dan dikabulkannya tuntutan tersebut.***

Baca Juga  Jamintel Kembali Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Jakarta, 10 September 2020
Marwan Batubara, IRESS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *