Serikat Pekerja Beberkan Kondisi Nyata Bisnis Gula PTPN Grup ke Menteri BUMN

oleh
Erick Thohir CNN Indonesia Andry Novelino
Erick Thohir. foto/CNN Indonesia/Andry Novelino

URBANNEWS.ID – Aliansi Serikat Buruh Independen Indonesia (ASBII) PT Perkebunan Nusantara XI telah melayangkan surat kepada Menteri BUMN terkait Restrukturisasi Bisnis Gula PTPN Grup dan Pendirian Perusahaan SugarCo.

ASBII melayangkan surat tertanggal 9 Agustus 2021 tersebut lantaran Menteri BUMN merupakan Pembina Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Sebagai Rapat Umum Pemegang  Saham PTPN III dan Sebagai Pemegang Saham PTPN XI.
 
“Sebagaimana telah menjadi keputusan Pembina BUMN dan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Seri A PTPN III dan Keputusan sebagai Pemegang Saham minoritas Seri B PTPN XI, telah menyetujui restrukturisasi bisnis gula PTPN Grup yang dilakukan melalui pendirian SugarCo sebagai single entity yang akan mengelola bisnis gula PTPN Group, serta memberikan persetujuan untuk mendirikan Sugar Co melalui penyertaan modal dalam bentuk uang tunai pada SugarCo,” ungkap ASBII dalam suratnya itu.
 
ASBII mengungkapkan, berkenaan dengan pendirian SugarCo sebagaimana Surat Nomor S-527/MBU/07/2021 Perihal Persetujuan Pendirian SugarCo, Direksi PTPN diminta agar memperhatikan antara lain mengenai pembentukan SugarCo agar dipastikan tidak mengganggu kegiatan produksi gula pada masing-masing pabrik gula yang sedang berjalan.

Baca Juga  Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Selain itu ASBII juga meminta Direksi PTPN agar melakukan komunikasi publik atas pelaksanaan program restrukturisasi bisnis gula PTPN Group termasuk kepada karyawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *