Janggal, KPK Diharapkan Segera Periksa Proyek Kemenag Rp 733 Miliar

oleh
702D6214 BE6D 42B8 8D3C C79D2FAA0058
Jajang Nurjaman. foto/ist

JAKARTA – Kementerian Agama melaui Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang menjalankan mega proyek Asrama Haji yang berlokasi di Kabupaten Indramayu. Mega proyek ini dijalankan multiyears dari tahun 2020 sampai 2024, dan total anggaran yang akan digunakan sebesar Rp 733,2 miliar. Terkait mega proyek ini, Center for Budget Analysis (CBA), menemukan banyak dugaan penyimpangan anggaran.

“Salah satu temuan kami adalah terkait proyek pembangunan gedung asrama haji Indramayu Tower 2. Proyek ini dilaksanakan tahun 2022 dan berlokasi di Jl. Raya Pantura Desa Legok Kecamatan Lohbener Kabupaten Indaramayu, adapun anggaran yang disiapkan oleh Kemenag untuk satu proyek ini sebesar Rp 45,4 miliar,” ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman, Selasa (28/6/2022).

   
Baca Juga  Mega Proyek Patung Soekarno Menciderai Warga Miskin Jabar

Jajang mengatakan, pihkanya menilai dalam penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri oleh pihak kemenag sangat janggal, pagu dan HPS hampir sama, hanya ada selisih Rp 1,6 juta padahal nilai proyeknya puluhan miliar. 

“Mengingat ini adalah proyek multiyear yang sudah dijalankan sejak 2020 dan banyak tender telah dijalankan, tentunya Pokja ULP Kemenag bisa menentukan harga perkiraan sendiri yang rasional dan efisien,” kata Jajang. 

Dalam proses tender, lanjut Jajang, terdapat 136 perusahaan yang ikut serta dan hanya 8 perusahaan yang mengajukan penawaran harga. 

“Anehnya lagi, dari 8 perusahaan yang menawarkan pengajuan harga, yang dimenangkan oleh Kemenag adalah PT. Analisa Jaya Konstruksi (PT. AJK) yang beralamat di Kasongan DK. XVII RT 04 Bangunjiwo Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta,” kata Jajang.

Baca Juga  Dinilai Lebih Sering Aktif dan Lebay di Medsos, CBA Desak Menteri AHY Selesaikan Kasus Penyerobotan Tanah di Jambi 

Menurut CBA, hal ini janggal, karena PT AJK dari penilaian harga berada di posisi ke 7 dengan tawaran nilai kontrak sebesar Rp44.444.444.444. Bahkan jika dibandingan dengan penawar terendah selisihnya sangat tinggi Rp7,6 miliar.

Selain proyek pembangunan gedung asrama haji Indramayu Tower 2, pengadaan proyek yang masuk tahap 1 atau dilaksanakan tahun 2020 juga ditemukan banyak kejanggalan. 

“Misalnya proyek pengadaan alat pendingin ruangan yang menghabiskan anggaran Rp 1,03 miliar, proyek pengadaan furniture yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar,” kata Jajang.

Dua proyek ini menurut Jajang, diduga dikerjakan tanpa perencanaan matang, atau bahkan sebagai modus tambahan uang saku bagi oknum Kemenag, karena waktu pelaksanaannya di akhir tahun bulan November dan Desember.

Baca Juga  CBA Ungkap 14 Kasus dengan Temuan BPK Senilai Rp 42,9 Miliar di Pemkab Bogor

“Berdasarkan catatan di atas, CBA mendesak pihak berwenang khususnya KPK segera bertindak, karena proyek terkait asrama Haji Kemenag diduga banyak penyimpangan,” kata Jajang. 

“Panggil dan periksa pihak yang bertanggung jawab dalam proyek asrama haji Kemenag di Indramayu H. Adib sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jabar. Serta H. Sarbin Sehe sebagai kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, masih terkait proyek asrama haji dan berlokasi di Maluku Utara yang sebelumnya sudah CBA sampaikan,” ungkapnya.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *