PEKANBARU – Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan lembaga anti rasuah itu telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
“Betul. Sesuai agenda hari ini keduanya diundang untuk klarifikasi LHKPN,” ungkap Ali Fikri kepada urbannews.id, Senin (22/5/2023) pagi.
Sebelumnya dilansir rmol.id, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, kembali diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati, membenarkan, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan klarifikasi terhadap dua orang pejabat daerah.
Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ipi menjelaskan, klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.(*)
