Bawaslu Kabupaten dan Kota Diminta Uji Coba Serentak Lagi Siwaslih agar Data Makin Tepat dan Akurat

oleh
IMG 9562

BANDUNG – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan lagi uji coba Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) secara serentak. Uji coba penting dilakukan supaya pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) makin paham penginputan data pengawasan ke dalam sistem, sehingga datanya makin tepat dan akurat.

“Setelah 18 November lakukan kembali uji coba serentak (Siwaslih) di Kabupaten Bandung termasuk kabupaten/kota lain, kita ingin memastikan tidak ada gagapnya PTPS, termasuk PKD mengisi Siwaslih,” cetus Lolly dalam Rapat Kerja Teknis Pengisian Hasil Pengawasan dalam Aplikasi Siwaslih dan Penghitungan Suara Bersama PKD se-Kabupaten Bandung, di Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga  Dukung Energi Bersih, 10 Mitra Pabrik H&M Group Teken Kontrak Pembelian Layanan REC PLN

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini menegaskan Siwaslih digunakan Bawaslu untuk mempermudah kerja pengawasan dengan tidak menafikan akurasi. “Mudah, cepat tetapi dia (Siwaslih) harus akurat,” cetus dia.

Lolly mengatakan salah satu manfaat Siwaslih yakni terkait kecepatan informasi yang bisa diberikan dari pengawas pemilu di lapangan. Maka dari itu penting juga bagi PKD untuk memastikan PTPS bisa benar dan tepat dalam bekerja melakukan pengawasan. 

   
Baca Juga  Blak-blakan Dinamika Pembahasan RUU IKN, Begini Cerita Sufmi Dasco

Dia menegaskan, PKD harus bisa memastikan validasi keabsahan data yang diisi oleh PTPS dalam Siwaslih. “Misanya ada PTPS yang menemukan pemilih memilih lebih dari sekali, maka PKD harus memastikan itu benar apa tidak penanganannya,” papar alumnus UIN Bandung itu.

Lolly mengatakan, Siwaslih sangat memiliki peran  besar bagi Bawaslu. Bahkan dalam sengketa hasil Pemilu 2024, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pandangan terkait Siwaslih.

Baca Juga  Puji Pertamina Masuk Global Fortune, CERI: Dugaan Intervensi Wamen 1 BUMN Terhadap Tender Kilang Harus Diusut

“Apa yang disampaikan di Siwaslih akan besar sekali maknanya. Nahkan sampai kemarin MK soal siwaslu itu yang dimintai pandangan oleh hakim MK. itu kerja PTPS dan PKD yang teribat kemarin,” kata Lolly.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *