PEKANBARU – PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Perseroda disebut-sebut telah memperpanjang kontrak pengelolaan Hotel Arya Duta Pekanbaru dengan PT Lippo Karawaci. Perpanjangan itu disebut-sebut dilakukan PT SPR Perseroda tanpa adanya tender pemilihan calon pengelola Hotel Arya Duta Pekanbaru.
Direktur Utama PT SPR Perseroda Muhammad Haris dikonfirmasi Urbannews.id, Rabu (1/7/2026) siang, belum memberikan keterangan apa pun hingga berita ini dilaporkan.

Pantauan di lapangan, operasional Hotal Arya Duta tampak masih di kelola oleh Manajemen dari PT Lippo Karawaci.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Riau, pada Senin (22/6/2026) lalu, Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto menyatakan nilai kontrak dengan Lippo Karawaci terlalu murah.
Ia bahkan menyatakan telah ada calon pengelola baru yang sanggup menyetorkan Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar per bulan.
“Masalah Hotel Arya Duta ini seharusnya enam bulan ini sudah selesai. Namun belum bisa kita tindaklanjuti. Kami dapat pembanding hasil dari KPKNL, ini harganya terlalu murah. Ada yang sanggup menyetor Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar per bulan. Ada yang siap kontrak perjanjian. Tapi kita ini kan cuma Rp 2 miliar setahun, ya kita tinjau dulu lah,” ungkap Hariyanto.
Diberitakan sebelumnya, kerjasama BOT Hotel Arya Duta Pekanbaru berkahir pada 1 Januari 2026 lalu. PT SPR Perseroda kemudian memperpanjang kontrak dengan Lippo Karawaci selama enam bulan. Perpanjangan kontrak ini resmi telah berakhir pada 30 Juni 2026 kemaren.(*)





