JAKARTA – Partai Demokrat meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi kepolisian. Demokrat menilai pengungkapan motif dan pihak yang menjadi sasaran penyadapan penting untuk menjelaskan ruang lingkup perkara tersebut.
Permintaan itu muncul setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Menurut Asep, penyadapan diduga berlangsung pada periode 2025–2026. Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan tanpa keterkaitan dengan proses penegakan hukum.
Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari sistem tersebut pada Oktober 2026. Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.
Motif Belum Terungkap
Hingga pengumuman penetapan tersangka, Polri belum mengungkap motif dugaan penyadapan maupun alasan pemilihan nomor-nomor tertentu sebagai sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, sebagaimana diberitakan Tirto pada 3 November 2026, menyatakan belum ditemukan indikasi yang mengarah pada makar. Menurut Yusril, pasal yang dikenakan kepada para tersangka berkaitan dengan dugaan penyadapan dan pelanggaran sistem elektronik.
Sementara itu, Associated Press melaporkan pihak berwenang belum mengungkap tujuan penyadapan dalam perkara tersebut. Presiden Prabowo maupun para tersangka juga belum memberikan tanggapan publik atas tuduhan yang disampaikan penyidik.
Pengusutan perkara ini menjadi perhatian karena dugaan penyadapan disebut tidak hanya menyasar kepala negara, tetapi juga kalangan politik dan masyarakat sipil. Penjelasan mengenai motif, mekanisme, serta cakupan target menjadi bagian penting untuk memperjelas perkara yang masih berjalan.(*)





