706 Kasus DBD Tercatat di Pekanbaru, Tiga Pasien Meninggal

oleh
Dedy Sambudi

PEKANBARU — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat 706 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak Januari hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia.

Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru, Dedy Sambudi, mengatakan tiga kasus kematian tersebut tercatat di Kecamatan Kulim, Tuah Madani, dan Sail.

Sementara itu, Kecamatan Tuah Madani mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 107 kasus.

Dedy mengatakan sebagian pasien yang meninggal dunia terlambat mendapatkan penanganan medis setelah mengalami gejala yang mengarah pada DBD.

   
Baca Juga  Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Akan Beri Keterangan di Sidang Perkara Abdul Wahid Sore Ini

“Mungkin awalnya dikira demam biasa, tapi akhirnya demam tinggi. Setiba di rumah sakit mengalami penurunan trombosit, sehingga kondisi sangat lemah dan tidak tertolong,” kata Dedy, Sabtu (26/9/2026).

Ia meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam dan menunjukkan gejala yang mengarah pada DBD.

“Kalau sudah ada indikasi DBD, segera dibawa ke rumah sakit. Jangan menunggu kondisi semakin lemah,” ujarnya.

Baca Juga  Polda Sudah Gelar Perkara Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Sekda Riau

Warga Diminta Waspadai Genangan Air

Dinkes Pekanbaru juga meminta masyarakat meningkatkan pemberantasan sarang nyamuk, terutama di tengah perubahan cuaca dari panas ke hujan.

Menurut Dedy, genangan air dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, yang merupakan vektor penular DBD.

Genangan tersebut dapat ditemukan pada berbagai wadah di sekitar rumah, seperti ban bekas, kaleng, ember, maupun tempat lain yang dapat menampung air.

Baca Juga  Dapat Anggaran Jumbo, Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Siak Dituding Tak Pernah Sewa Rumah Sesuai Permendagri

“Genangan ini yang memicu jentik nyamuk Aedes aegypti berkembang,” katanya.

Dinkes mengimbau masyarakat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus. Upaya tersebut meliputi menguras tempat penampungan air, menutup wadah penyimpanan air, serta menyingkirkan atau mengubur barang bekas yang dapat menjadi tempat penampungan air.

Dedy menambahkan, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga telah mengarahkan agar sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terus dilakukan.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *