Tubuh Wisnu Terjepit Mesin Drag Chain, Pekerja IKPP Perawang Tewas Akibat Kecelakaan Kerja

oleh
a44f6eea 785f 46cf 82d5 b6bad1124aca
Tubuh Wisnu Terjepit Mesin Drag Chain, Pekerja IKPP Perawang Tewas Akibat Kecelakaan Kerja, Sabtu (4/4/2026).

PEKANBARU – Pada Sabtu (4/4/2026) sekira pukul 05.20 WIB, telah terjadi Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Lokasi Drag Chain F MB 24 PT Indah Kiat Pulp And Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Adapun identitas korban diketahui bernama Wisnu Hidayat, pria kelahiran Surabaya 22 Januari 1981 silam.

   

Korban diketahui meruopakan karyawan swasta di PT IKPP Perawang dengan alaman di Jl Hangjebat RT 015 RW 005 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Sementara itu, pada tragedi tersebut diketahui beberapa saksi, di antaranya Abu Bakar, pria kelahiran 1 Desember 1973 dan Ishar Isbandi, pria kelahiran 23 Mei 1986.

Menurut informasi diterima urbannews.id, Minggu (5/4/2026), kejadian berawal pada Sabtu (4/4/2026) sekira pukul 04.15 WIB saksi Abu Bakar sebagai maintaince yang berlokasi di MB 24 PT IKPP Perawang, menerima informasi dari Whatsapps group PB 3 Maintance bahwa operator di mesin drag chain mendapat gangguan yakni adanya scrafer yang terlepas dari rantai mesin.

Baca Juga  Presiden ASPIRASI Desak Jajaran Kemnaker dan Polri Segera Selidiki Kecelakaan Kerja di IKPP Perawang

Kemudian sekira pukul 04.25 WIB Abu Bakar bersama dua orang anggota pekerja sub kontraktor PT Ayam Mas memberbaiki scrafer tesebut

yang ditunggui dan dilihat oleh korban dengan posisi berada di luar mesin drag chain.

Lantas, sekira pukul 05.10 WIB pekerjaan yang dilakukan Abu Bakar bersama dua orang anggota pekerja sub kontraktor PT Ayam Mas telah selesai yang mana mesin sudah bisa beroperasi lalu Abu Bakar dan Ishar keluar dari mesin drag chain tersebut.

Setelah itu korban menginfokan kepada operator DCS untuk menghidupkan mesin drag chain, lalu pada saat mesin drag chain menyala dan sewaktu korban menutup cover dari mesin drag chain, tiba-tiba korban terjatuh dan tubuh korban tertarik oleh mesin drag chain sehingga korban menjerit kesakitan.

Mendengar hal tesebut Abu Bakar dan Ishar berlari ke arah korban dan berusaha menolong korban dengan menarik tubuh bagian dada korban namun kuatnya daya tarik dari mesin drag chain membuat saksi I tidak mampu dan tidak sanggup menarik seluruh tubuh korban sehingga tubuh korban terjepit di antara sela-sela cover dan mesin drag chain dan korban pun meninggal dunia.

Baca Juga  Presiden Putuskan Tutup Toba Pulp Lestari, Pemerintah Juga Diminta Segera Audit Investigasi Beragam Pelanggaran IKPP di Riau

Tak lama berselang, sekira pukul 06.50 WIB korban dikeluarkan dari bawah mesin Drag Chain oleh Karyawan PT IKPP Perawang, Safety PT IKPP Perawang yang disaksikan oleh Manager Security PT IKPP Perawang, Muhiyan Wijaya, Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Tualang Ipda Khairul, SH dan langsung dimasukkan ke dalam  ambulan untuk dibawa ke Klinik PT IKPP Perawang.

Sekira pukul 07.00 WIB, korban tiba di di Klinik PT IKPP Perawang dan langsung dilakukan pengecekan luka luar dan pembersihan tubuh korban oleh Dokter Klinik PT IKPP Perawang. Sekira pukul 09.30 WIB korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan dan diterima langsung oleh Eri Kriswanto.

Baca Juga  Terjadi Kecelakaan Kerja Akibatkan Hilangnya Nyawa Pekerja, Ulul Azmi: PT IKPP Perawang Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Hukum

Sekira Pukul 10.30 WIB, pihak keluarga menyatakan menerima musibah yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan menolak untuk dilakukan Autopsi dan bersedia menandatangani berita acara Surat Penolakan Untuk Dilakukan Autopsi.

Sekira Pukul 11.45 Wib Jenazah korban dibawa ke kampung halaman Pasir Pengarayan Kabupaten Rokan Hulu didampingi pihak kelaurga dan Rekan Kerja Korban dari PT. IKPP Perawang.

Sementara itu, pihak PT IKPP Perawang yang dikonfirmasi Urbannews.id pada Minggu (5/4/2026) siang, tak memberikan keterangan apa pun. Di antara yang dikonfirmasi yakni, Armadi, Hadanudin, Denny, Nurul Huda dan Stanley Najoan.

Nurul Huda hanya mengatakan secara singkat kepada urbannews.id bahwa yang berwenang menjawab konfirmasi adalah Armadi. Namun hingga berita ini dilaporkan, Armadi belum memberikan keterangan apa pun.

Armadi akhirnya memberikan keterangan singkat pada 11.20 WIB. “Benar,” ungkapnya menjawab pertanyaan kebenaran kecelakaan kerja berujung maut itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *